• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 23 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ekonomi

KemenKopUKM Perluas dan Tingkatkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Pelaku UMK

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 20 Juni 2024
in Ekonomi
0 0
KemenKopUKM Perluas dan Tingkatkan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Pelaku UMK

Foto : ist

Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). 

Sebelumnya, telah dilakukan pendampingan kepada 17 mitra LBH-UMK di 12 daerah. Pada kesempatan kali ini dilakukan penandatanganan kerja sama dengan 9 mitra LBH-UMK di 9 kabupaten/kota. 

“Sehingga, secara keseluruhan, Unit Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil, telah dapat diwujudkan sebanyak 26 unit LBH-UMK di daerah,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius pada acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara KemenKopUKM dengan Mitra Layanan Bantuan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil (LBH UMK) tentang pelaksanaan pemberian layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku UMK di Jakarta, Jumat (14/6).

Yulius menjelaskan, pelaku usaha mikro dan kecil masih memiliki berbagai keterbatasan dalam pengelolaan usaha mereka. Di antaranya, berkaitan dengan perizinan usaha, pembiayaan, ketenagakerjaan, pemasaran, sumber daya manusia, dan sebagainya.

“Dan itu kerap kali menimbulkan permasalahan hukum dan tentu saja sangat memerlukan bantuan dan pendampingan hukum,” ucap Yulius.

Menurut Yulius, langkah tersebut dilakukan sesuai amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 

“Aturan itu mengamanatkan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Untuk itu, dalam upaya mewujudkan kebijakan tersebut, KemenKopUKM telah menyiapkan program layanan bantuan dan pendampingan hukum sesuai amanat peraturan perundangan dan mengambil langkah-langkah yang strategis.

“Tujuannya, agar program dapat mencapai hasil yang optimal dan bermanfaat besar bagi pengembangan usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Baca juga  Produk Lokal Go International, Dekranasda Siap Melakukan Pembinaan

Salah satu langkah strategis itu adalah membangun kerja sama dengan berbagai pihak sebagai mitra. Antara lain, dengan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Firma Hukum, dan perguruan tinggi baik di pusat maupun daerah.

Selain membangun kerja sama, lanjut Yulius, upaya lain yang diperlukan adalah meningkatkan koordinasi dengan instansi/lembaga yang membidangi urusan usaha mikro dan kecil di daerah. “Sehingga, terjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara instansi/lembaga tersebut dengan mitra LBH-UMK,” ucap Yulius.

Yulius berharap, instansi/lembaga yang membidangi urusan usaha mikro dan kecil dan mitra LBH-UMK di daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Garut, Kabupaten Ngawi, Kota Surakarta, Kota Bitung, dan Kota Tarakan, setelah penandatangan perjanjian kerja sama segera melakukan koordinasi untuk implementasi perjanjian kerja sama yang telah dibangun ini.

“Dengan begitu, bisa segera terwujud layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada usaha mikro dan kecil dengan baik dan optimal,” kata Yulius.

Lebih dari itu, melalui kerja sama ini, selain untuk pemberian layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada usaha mikro dan kecil, Yulius juga berharap kepada para mitra LBH-UMK dapat memberikan bimbingan, literasi, dan motivasi yang positif untuk perkembangan usaha mikro dan kecil di wilayah kerja masing-masing.

“Terutama, yang berkaitan dengan kegiatan yang dijalankan. Sehingga, pelanggaran hukum oleh pelaku usaha mikro dan kecil dapat diminimalisir, serta kepastian dan perlindungan hukum dapat terjamin,” ujar Yulius. 

Sumber :

Humas Kementerian Koperasi dan UKM

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: UMKM
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Ekonomi

Peluang dan Tantangan Ketahanan Pangan Global

Rabu, 8 Oktober 2025
Ekonomi

Jadwal Operasional Bank Saat Libur Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025
Ekonomi

Wakaf & Bisnis

Rabu, 5 Februari 2025
Ekonomi

Iklannya Jadi “Tanda” Datangnya Bulan Ramadhan, Ini Sejarah Sirup Marjan

Senin, 3 Februari 2025
Ekonomi

Rupiah Menguat Terhadap Dollar AS Hingga Rp. 8.170 Bikin Heboh Netizen, Ini Penjelasan BI

Minggu, 2 Februari 2025
Ekonomi

Bukalapak Resmi Tutup Marketplace Produk Fisik

Rabu, 8 Januari 2025

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026
Ikuti Kajian MT TC – 8

Ikuti Kajian MT TC – 8

Senin, 23 Februari 2026
Ikuti Kajian MT Uswatunnisaa Darul Hikam

Ikuti Kajian MT Uswatunnisaa Darul Hikam

Senin, 23 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Rens Kedai

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Rens Kedai

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist