Setelah diperoleh kabar tentang ditetapkannya PJ Bupati Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi proyek Pasar Cigasong, Majalengka pada Rabu (5/6/2024), pemerintahan kabupaten Bandung Barat masih berjalan seperti biasa. Hal in dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir. Ade dan jajaran pejabat di lingkungan Kantor Pemkab Bandung Barat membagi tugas agar agenda kegiatan yang telah ada bisa tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Arsan Latief.
“Roda pemerintahan berjalan normal, insyaallah pelayanan di KBB tidak ada masalah dan terus berjalan. Agenda yang seharusnya dilaksanakan oleh Pj, kini dilakukan oleh kami (pejabat ASN) dengan berbagi tugas,” ucap Ade Zakir di Kantor Pemkab Bandung Barat, Kamis (6/6/2024).
Pertemuan dengan Arsan Latif telah dilakukan Ade Zakir membahas kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Saya ada komunikasi, sebagai bawahan bertanya petunjuk, karena sampai hari ini beliau masih menjadi Pj Bupati Bandung Barat. Kalau soal itu (posisi) saya tidak berani bertanya, kami menghargai mungkin beliau perlu merenungkan sendiri langkah-langkah yang harus ditempuh,” kata Ade Zakir.
Ade menyebut tidak ada benang merah atas kasus yang mendera Arsan Latif dengan konteks OPD di KBB. Sehingga tidak membahas sedikitpun perihal kasus yang tersebut.
“Lokusnya bukan di KBB. Artinya tidak ada keterkaitan dengan OPD yang ada di KBB dengan kasus beliau. Pun demikian kejadiannya juga sebagaimana diketahui bersama bahwa kejadiannya saat sebelum beliau menjadi Pj,” tegas Ade.