Sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus keracunan jajanan sekolah yang marak akhir-akhir ini,
Pemerintah Kota Cimahi melakukan peningkatkan pemantauan terhadap jajanan anak di beberapa sekolah di Kota Cimahi.
Untuk itu pihak pemkot menggelar program Pembinaan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PKAS) tingkat SD dan SMP di gedung Cimahi Techno Park Jalan Baros Kota Cimahi, Senin (3/6/2024) Dalam kegiatan ini hadir perwakilan sekolah dan pengelola kantin sekolah di SD-SMP se-Kota Cimahi.
Sekki Intania selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan kasus keracunan jajanan anak di wilayah Cimahi
“Data kasus keracunan saat ini belum ada dari jajanan anak sekolah di Kota Cimahi. Meski demikian, kita harus sama-sama meningkatkan pengawasan dan pemantauan memastikan jajanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah aman untuk kesehatan,” ujarnya dikutip dari PikiranRakyat.
Sebagai langkah nyata Sekki mengatakan Dinas Kesehatan Kota Cimahi bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi melakukan pengambilan sampel makanan dan jajanan di lingkungan sekolah dasar dilakukan uji coba di laboratorium.
Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan juga memberikan tanggapan bahwa sebagai upaya menciptakan generasi unggul, salah satunya melalui asupan makanan yang sehat.
Selain penjual jajanan di sekolah, pedagang jajanan di luar lingkungan sekolah juga akan mendapat pembinaan dari Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkoperin) terkait keamanan dan kelayakan makanan mereka.