• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 8 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Nasional

Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 29 Mei 2024
in Nasional
0 0
Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Beragam tanggapan mulai muncul dari berbagai kalangan, baik pekerja mapun pengamat. DPR pun tak tinggal diam. DPR menduga keberatan masyarakat atas pelaksanaan program tersebut lantaran kondisi ekonomi yang tidak mendukung. Juga dari kalangan pengusaha, turut bernada sama.

DPR berencana memanggil pemerintah terkait rencana pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan program tersebut.

“Akan memanggil pihak-pihak dari pelaksanaan itu sehingga jangan memberatkan apalagi di tengah ketidakberdayaan ekonomi kita. Oleh karena itu kita harus evaluasi dan tidak membuat beban baru,” ucap Muhaimin usai mengikuti rapat Paripurna DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2024) kemarin.

Muhaimin Iskandar menyebut selain memanggil pemerintah, DPR juga bakal membuka ruang diskusi untuk buruh atau pekerja yang terdampak.

“Ya, kalau melihat nuansa ekonomi kita hari ini semua keberatan,” kata Muhaimin.

Baca juga  Gaji Dipotong Iuran Tapera, Simak Penjelasannya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tertuang tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satu poin yang diatur dalam PP ini adalah pemotongan gaji atau upah pekerja untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.aturan itu disebutkan, besaran simpanan yang diputuskan pemerintah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Pada ayat 2 Pasal 15 mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5%, dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: dprmuhaimin iskandartapera
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Nasional

Jaga Persatuan Bangsa, Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Kamis, 28 November 2024
Nasional

Boy Kelana Terpilih Aklamasi Pimpin Perhumas Periode ke II 2024 – 2027

Minggu, 24 November 2024
Nasional

Harlah RAPI Nasional di Yogyakarta Berlangsung Meriah

Minggu, 17 November 2024
Nasional

DIY Tuan Rumah Perhelatan Tingkat Nasional Harlah ke-44 RAPI

Rabu, 13 November 2024
Nasional

ICMI Minta Pemerintah Segera Revisi UU Sisdiknas, Ada 10 Rekomendasi untuk Prabowo

Rabu, 30 Oktober 2024
Nasional

Prabowo Umumkan Susunan Menteri Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar lengkapnya

Senin, 21 Oktober 2024

Info Terbaru

6 Tahun Berjuang Melawan Kanker, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026

Hari Kedua Semarak Ramadhan GMI Jabar 1447 Perkuat Ukhuwah dan Moral Umat

Sabtu, 7 Maret 2026

Semarak Ramadhan 1447 Hijriah GMI Jabar Perkuat Moral Umat di Akhir Jaman

Sabtu, 7 Maret 2026
TAMU KITA – Ramadhan dan Cendekiawan Berdampak

TAMU KITA – Ramadhan dan Cendekiawan Berdampak

Sabtu, 7 Maret 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist