• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Nasional

Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 29 Mei 2024
in Nasional
0 0
Potongan Gaji Pekerja untuk Tapera, DPR Bakal Panggil Pemerintah

Beragam tanggapan mulai muncul dari berbagai kalangan, baik pekerja mapun pengamat. DPR pun tak tinggal diam. DPR menduga keberatan masyarakat atas pelaksanaan program tersebut lantaran kondisi ekonomi yang tidak mendukung. Juga dari kalangan pengusaha, turut bernada sama.

DPR berencana memanggil pemerintah terkait rencana pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan program tersebut.

“Akan memanggil pihak-pihak dari pelaksanaan itu sehingga jangan memberatkan apalagi di tengah ketidakberdayaan ekonomi kita. Oleh karena itu kita harus evaluasi dan tidak membuat beban baru,” ucap Muhaimin usai mengikuti rapat Paripurna DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa, (28/5/2024) kemarin.

Muhaimin Iskandar menyebut selain memanggil pemerintah, DPR juga bakal membuka ruang diskusi untuk buruh atau pekerja yang terdampak.

“Ya, kalau melihat nuansa ekonomi kita hari ini semua keberatan,” kata Muhaimin.

Baca juga  Dinilai Telah Diakomodir BPJS, Asosiasi Pengusaha Indonesia Tolak Program Tapera!

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tertuang tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Salah satu poin yang diatur dalam PP ini adalah pemotongan gaji atau upah pekerja untuk dimasukkan ke dalam rekening dana Tapera.aturan itu disebutkan, besaran simpanan yang diputuskan pemerintah sebesar 3% dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Pada ayat 2 Pasal 15 mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5%, dan pekerja sebesar 2,5%. Sedangkan untuk peserta pekerja mandiri atau freelancer ditanggung sendiri oleh mereka sebagaimana diatur dalam ayat 3.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: dprmuhaimin iskandartapera
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Nasional

Jaga Persatuan Bangsa, Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai

Kamis, 28 November 2024
Nasional

Boy Kelana Terpilih Aklamasi Pimpin Perhumas Periode ke II 2024 – 2027

Minggu, 24 November 2024
Nasional

Harlah RAPI Nasional di Yogyakarta Berlangsung Meriah

Minggu, 17 November 2024
Nasional

DIY Tuan Rumah Perhelatan Tingkat Nasional Harlah ke-44 RAPI

Rabu, 13 November 2024
Nasional

ICMI Minta Pemerintah Segera Revisi UU Sisdiknas, Ada 10 Rekomendasi untuk Prabowo

Rabu, 30 Oktober 2024
Nasional

Prabowo Umumkan Susunan Menteri Kabinet Merah Putih, Berikut Daftar lengkapnya

Senin, 21 Oktober 2024

Info Terbaru

Gantikan H. Totong, Budi Raharja Resmi Jadi Sekwan DPRD Kota Cimahi

Selasa, 14 Oktober 2025

Wali Kota Cimahi Rombak Susunan 22 Pejabat dan 12 Posisi Baru, Sisanya Tetap

Selasa, 14 Oktober 2025
MT Aria Jipang – Mengapa Ilmu Tak Menjadi Amal?

MT Aria Jipang – Mengapa Ilmu Tak Menjadi Amal?

Selasa, 14 Oktober 2025
Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Senin, 13 Oktober 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Kajian MT Ummahatul Qurani “Isyarat Alam di Akhir Jaman”

Jumat, 26 September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bersama Ust. Das’ad Latif di PUSDAI Jabar

Jumat, 19 September 2025

Tamu Kita –  “Inovasi dan Kolaborasi: Peran INKOPA dalam Mendukung Program Kampus Berdampak”

Selasa, 16 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist