• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 7 Agustus 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Nekat Cetak & Edarkan Uang Palsu, 2 Orang Ditangkap di Cimahi

Moni oleh Moni
Rabu, 29 Mei 2024
in Kota Cimahi
0 0
Nekat Cetak & Edarkan Uang Palsu, 2 Orang Ditangkap di Cimahi

2 orang di Kota Cimahi nekat memproduksi dan mengedarkan uang palsu. Akibatnya kini mereka dijebloskan ke penjara

Kedua tersangka PG dan VA diketahui memproduksi dan mengedarkan uang palsu dalam berbagai nominal, diantaranya pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu, dan Rp100 ribu demi mendapatkan keuntungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dikutip dari TribunJabar AKBP Aldi Subartono, selaku Kapolres Cimahi menjelaskan terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga terkait peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Cimahi.

“Kemudian berangkat dari informasi tersebut, tim melaksanakan penyidikan dan tim mengamankan pelaku VA yang sedang bertransaksi menggunakan uang palsu ini,” ujarnya di Mapolres Cimahi, Rabu (29/5/2024).

Baca juga  Terbukti Menjual Obat Terlarang, Pemilik Warung di Gununghalu Ditangkap Polisi

Pelaku VA diketahui diamankan di Taman Kartini, Kecamatan Cimahi Tengah. Ketika diamankan dari tersangka ditemukan uang palsu sebesar Rp 1,5 juta

Lalu tim bergerak ke tempat pembuatan uang palsu di rumah tersangka berinisial PG. Di lokasi tim berhasil mengamankan pelaku PG serta barang bukti alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu seperti laptop, printer, alat sablon, dan alat lainnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 244 KUHPidana yang isinya: barang siapa sengaja membuat uang dan menyebar atau mengeluarkan keluar atau memakai uang palsu maka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: kriminaluang palsu
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kota Cimahi

DPRD Kota Cimahi Bahas Persetujuan KUAP, dan PPAS Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Bersama HA-IPB Gelar Canvassing Olimpiade Pertanian Indonesia (OPI) 2025

Senin, 28 Juli 2025
Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Raih Penghargaan Kinerja Keuangan Sangat Baik

Sabtu, 26 Juli 2025
Kesadaran Diri “Superpower” untuk Cimahi Happy
Kota Cimahi

Kesadaran Diri “Superpower” untuk Cimahi Happy

Rabu, 23 Juli 2025
RW 25 Cibabat ”RW Kampung Cendekia” Penggerak Peradaban Peduli Lingkungan
Kota Cimahi

RW 25 Cibabat ”RW Kampung Cendekia” Penggerak Peradaban Peduli Lingkungan

Rabu, 23 Juli 2025
Kota Cimahi

Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi tentang Pandangan Umum Fraksi PKS Terkait RPJMD Tahun 2025-2029

Kamis, 3 Juli 2025

Info Terbaru

Source Picture: Pinterest

Sinopsis Film Assalamualaikum Baitullah: Dari Luka Kehidupan Ke Cahaya Tanah Suci

Kamis, 7 Agustus 2025
Lari Pagi Menjadi Opsi Simple untuk Berolahraga

Lari Pagi Menjadi Opsi Simple untuk Berolahraga

Kamis, 7 Agustus 2025
LIPUTAN KHUSUS – SBC ( Sahabat Bandung Community ) – Tegar Laksana Hajar

LIPUTAN KHUSUS – SBC ( Sahabat Bandung Community ) – Tegar Laksana Hajar

Kamis, 7 Agustus 2025

DPRD Kota Cimahi Bahas Persetujuan KUAP, dan PPAS Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Silaturahim Alumni Haji KBIHU Assyakur Angkatan 24 Tahun 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025

Live – Lomba Asmaul Husna KKMT Kecamatan Buah Batu Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025

Live – Festival Muharram 1447 Hijriyah “Meningkatkan Iman & Taqwa Disabilitas dengan Karya Nyata”

Kamis, 24 Juli 2025

Liputan Khusus – MT Al Amanah Shalihah – Akhwat Bergerak ‘Minazzulumaati Ilan Noor”

Jumat, 11 Juli 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist