• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 7 Agustus 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kab. Bandung

Home Industry Tembakau Sintetis Terbongkar , 2 Orang Diamankan Polisi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 28 Mei 2024
in Kab. Bandung
0 0
Home Industry Tembakau Sintetis Terbongkar , 2 Orang Diamankan Polisi

foto : dok.tvonenews.com

Tersangka AY dan APS diamankan polisi setelah disangkakan melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu memproduksi tembakau sintetis di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

“Polresta Bandung bersama dengan Polsek Nagrek telah mengungkap kasus home industri pembuatan tembakau sintetis dengan tersangka inisial AY dan APS,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Senin (27/5/2024) kemarin saat konferensi pers. Sebelum memproduksi tembakau sintetis, AY dan APS merupakan kurir di salah satu akun yang menjual barang haram tersebut selama satu tahun dan mereka juga merupakan pengguna narkotika, lanjut Wibowo.

“Sebagai kurir mereka mendapatkan fee 10 persen dari omzet yang terjual, misal mengirim seharga Rp 500 ribu maka dapat uang Rp 50 ribu,” ungkapnya.

Baca juga  Diduga Terkait Narkoba, Virgoun Ditangkap Polisi

Selain ditahannya para tersangka, turut disita beberapa barang bukti, diantaranya tembakau sintetis siap edar dan bahan kimia lainnya.

Para tersangka terancam Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), Pasal 113 ayat (1) Undang – undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal selama 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp.1 milyar.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: narkobaPolresta Bandung
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kab. Bandung

Bupati Bandung dan Walikota Cimahi Bahas Masalah Penanganan Banjir dan Perbatasan

Rabu, 11 Juni 2025
Kab. Bandung

Persib Juara Liga 1 2024/25, Bupati Bandung : Selamat Buat Persib dan Bobotoh

Senin, 5 Mei 2025
Kab. Bandung

Dadang Supriatna Kunjungi Mantan Bupati Bandung Dadang M. Naser

Rabu, 16 April 2025
Kab. Bandung

Arus Balik Lebaran, 140 Ribu Lebih Kendaraan Sudah Melintasi di Kawasan Nagreg

Senin, 7 April 2025
Kab. Bandung

Dua Wisatawan Asal Karawang Terkena Hipotermia Saat Berwisata ke Ciwidey

Jumat, 4 April 2025
Kab. Bandung

H+3 Lebaran Jalan Menuju Kawasan Ciwidey Macet Parah

Kamis, 3 April 2025

Info Terbaru

Ikuti Kajian MT. Aria Jipang “Menjaga Kesehatan Mental”

Rabu, 6 Agustus 2025

Hadiri Safari Dakwah “Qolbi fil Madinah” bersama Bunda Astrie Ivo

Rabu, 6 Agustus 2025
Source Picture: Pinterest

Toxic Parenting dan Luka Batin Anak

Rabu, 6 Agustus 2025

Live – Kajian SBC “Tegar Laksana Hajar”

Rabu, 6 Agustus 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Silaturahim Alumni Haji KBIHU Assyakur Angkatan 24 Tahun 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025

Live – Lomba Asmaul Husna KKMT Kecamatan Buah Batu Tahun 2025

Kamis, 31 Juli 2025

Live – Festival Muharram 1447 Hijriyah “Meningkatkan Iman & Taqwa Disabilitas dengan Karya Nyata”

Kamis, 24 Juli 2025

Liputan Khusus – MT Al Amanah Shalihah – Akhwat Bergerak ‘Minazzulumaati Ilan Noor”

Jumat, 11 Juli 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist