• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 21 Januari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Gaji Dipotong Iuran Tapera, Simak Penjelasannya

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 28 Mei 2024
in Berita
0 0
Gaji Dipotong Iuran Tapera, Simak Penjelasannya

Topik Perbincangan yang sedang ramai mengemuka sejak kemarin adalah adanya kebijakan potongan gaji untuk iuran Tapera. Memenuhi rasa ingin tahu lebih dalam soal ini, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho menjelaskan, iuran wajib yang nantinya akan dipotong dari gaji para pekerja, baik aparatur sipil negara (ASN), maupun swasta akan dihimpun sebagai dana yang dikelola oleh BP Tapera.

“Ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat dan akuntabilitas pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat,” ujar Heru dalam keterangan resminya dilansir 28 Mei 2024.

BP Tapera berusaha untuk transparan dan akutabel dalam melaksanakan dan mnegelola iuran Tapera tersebut.

“Kami juga mendapat pengawasan langsung dari Komite Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” jelasnya.

“BP Tapera dibentuk berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat, dengan tujuan menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak dan terjangkau bagi peserta, serta memiliki fungsi untuk melindungi kepentingan peserta,” jelas Heru.

“Masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan belum memiliki rumah pertama dapat mengajukan manfaat pembiayaan Tapera, sepanjang telah menjadi peserta Tapera,” jelasnya.

Baca juga  Jelang Hari Juang TNI AD Kodam III/Siliwangi Gelar Bakti Sosial

Sementara, dana yang dihimpun dari peserta yang akan dikelola oleh BP Tapera sebagai simpanan akan dikembalikan kepada peserta saat peserta memasuki masa pensiun.

“Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya,” jelas Heru.

Dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 Pasal 15 ayat 1 disebutkan besaran simpanan yang diputuskan pemerintah tetapkan sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri.

Sedangkan pada Ayat 2 Pasal 15, mengatur tentang besaran simpanan peserta pekerja yang ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 peren dan pekerja sebesar 2,5 persen.

Sedangkan jenis pekerja yang wajib menjadi peserta Tapera tidak hanya ASN, TNI-Polri dan BUMN, tapi juga karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.

Pemerintah memberikan waktu kepada perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya kepada Badan Pengelola (BP) Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya PP 25/2020.  Artinya, pendaftaran tersebut harus dilakukan pemberi kerja paling lambat 2027.

Nantinya, simpanan peserta pekerja untuk Tapera dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja itu sendiri. Sedangkan simpanan peserta pekerja mandiri dibayarkan oleh pekerja mandiri itu sendiri atau si freelancer. 

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: beritatapera
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Peta wilayah potensi hujan lebat Indonesia Januari 2026
Berita

Waspada! Daftar Wilayah Terancam Cuaca Ekstrem BMKG hingga Akhir Januari 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Berita

Mudik Gratis 2026 bagi Perantau Jateng, PJT Bandung Raya Usulkan 40 Armada Bus

Jumat, 9 Januari 2026
Kota Bandung

RAPI Kota Bandung Tutup Bankom Nataru dengan Camping sebagai Sarana Penyegaran Fisik & Mental

Selasa, 6 Januari 2026
Kisah di Balik Pembangunan Rumah Singgah oleh DKM Masjid Fathul Ummah Metro
Jawa Barat

Kisah di Balik Pembangunan Rumah Singgah oleh DKM Masjid Fathul Ummah Metro

Minggu, 4 Januari 2026
Kota Bandung

Seorang Warga Kebumen  Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Kelurahan Pungkur Kota Bandung

Sabtu, 3 Januari 2026

Info Terbaru

Peta wilayah potensi hujan lebat Indonesia Januari 2026

Waspada! Daftar Wilayah Terancam Cuaca Ekstrem BMKG hingga Akhir Januari 2026

Rabu, 21 Januari 2026
Sejarah Baru! Julian Johan Tembus 5 Besar Dunia di Rally Dakar 2026, Shammie Zacky Juarai Etape

Sejarah Baru! Julian Johan Tembus 5 Besar Dunia di Rally Dakar 2026, Shammie Zacky Juarai Etape

Rabu, 21 Januari 2026

Hadiri Tabligh Akbar bersama Ust. Abdul Somad di Masjid Agung Trans Studio Bandung

Senin, 19 Januari 2026
Duta Seni Indonesia 2026

Duta Seni Indonesia 2026

Senin, 19 Januari 2026

Video

  • All
  • Video
Duta Seni Indonesia 2026

Duta Seni Indonesia 2026

Senin, 19 Januari 2026
Sambut Ramadhan Bersama Yayasan Bani Hasyim & PWRI : Pemeriksaan Mata & Pemberian Kacamata Gratis Difasilitasi Lions Club dan Mutiara Optik

Sambut Ramadhan Bersama Yayasan Bani Hasyim & PWRI : Pemeriksaan Mata & Pemberian Kacamata Gratis Difasilitasi Lions Club dan Mutiara Optik

Kamis, 15 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Rabu, 31 Desember 2025
Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist