Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan satu dari tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat(Jabar)
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung mengungkapkan pelaku yang sudah buron selama delapan tahun ini ditangkap di Kota Bandung pada hari Selasa (21/5/2024).
“Tadi malam ditangkap di Bandung,” kata Surawan, dikutip dari Antara.
Sementara itu menurut penjelasan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast pelaku lainnya yang belum tertangkap masih dalam perburuan.
Sebelumnta pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina ini sempat viral tahun 2016 lampau. Gadis asal Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun saat ini baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana.
Kasus ini kembali ramai diperbincangkan setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat sorotan publik.