Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 (sebelas) kali secara berturut-turut, atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2023.
Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Sudarminto Eko Putra, memberikan predikat WTP tersebut kepada Penjabat (Pj) Walikota Cimahi Dicky Saromi dan Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, di Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Barat, Jumat (17/05/2024).
Opini WTP atau Unqualified Opinion berarti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2023 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Laporan-laporan tersebut seperti, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas dan Laporan Perubahan Ekuitas telah disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan penyajian (full disclosure), Standar Pengendalian Internal (SPI) yang memadai dan kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Pemerintah Daerah Kota Cimahi menurut Dicky tidak boleh terbuai dan menurun kinerjanya, walau pun Pemerintah Daerah Kota Cimahi telah berhasil mempertahankan Opini WTP 11 (sebelas) kali secara berturut-turut,
“Bukan berarti Pemerintah Daerah Kota Cimahi boleh terbuai dan menurun kinerjanya, namun sebaliknya, dengan mendapatkan penghargaan predikat opini WTP, sudah sebelas kali, hal ini harus lebih terus dapat meningkatkan kinerjanya yang diawali dengan menindak lanjuti semua temuan dan rekomendasi BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” saran Dicky saat dikonfirmasi wartawan usai penerimaan penghargaan tersebut.
“Opini WTP diberikan BPK terhadap pemeriksaan keuangan dan aset kita, jadi dua hal ini yang menjadi penilaian ya di mana tata kelolanya sudah kita lakukan dengan baik tetapi itu tidak menjadikan kita juga merasa puas, karena kita harus bisa menjaga dan mempertahankan penghargaan predikat WTP ini, agar kita dapat lebih baik lagi,” ucap Dicky.
Bahkan, lanjut Dicky, apa yang telah diberikan oleh BPK dengan beberapa catatannya, juga menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota Cimahi,
“Untuk menindak lanjutinya, tapi secara umum mereka mengapresiasi dan ini menjadikan satu penghargaan yang luar biasa bagi kami bahwa kami mampu mengelola keuangan dan aset ini dengan baik,” papar Dicky bangga. (Bagdja)