Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se Jawa Barat, serta Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota, yang mengatur tentang pelaksanaan study tour. Hal ini terkait usai peristiwa kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa 11 orang.
Surat Edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan menghimbau pihak sekolah khususnya memberikan perhatian atas aspek keselamatan dan kelaikan bus.

Masifnya kegiatan study tour dan memasuki masa kenaikan kelas serta akhir tahun ajaran sehingga dirasakan perlu mengingatkan semua pihak.
“Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati,” tegas Pj Gubernur Jabar.
Disarankan satuan pendidikan melakukan kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayan dan destinasi wisata edukatif lokal.
“Tujuannya agar mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jawa Barat,” ucap beliau lebih lanjut.
Beliau mengharapkan agar seluruh kegiatan study tour dilaporkan ke dinas pendidikan. terbitnya surat edaran tersebut untuk jadi pedoman pelaksanaan study tour di Jawa Barat.