Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar mengatakan ratusan motor tersebut disinyalir merupakan hasil kejahatan. Oleh karena itu, polisi pun mempersilahkan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk melakukan pengecekan langsung ke Polrestabes Bandung.
“Bagi masyarakat juga yang kendaraannya hilang entah itu dicuri atau merasa ada jadi korban kriminalitas, silakan nanti dapat menghubungi kita di Polrestabes Bandung,” ungkap Eko kepada awak media.
Eko memastikan tak ada pungutan biaya sama sekali bagi masyarakat untuk mengecek maupun mengambil sepeda motor tersebut. Asalkan masyarakat mampu menunjukkan dokumen kendaraan.
“Bisa hubungi nomor WA Kang Busar 082130201996, sebelum datang ke Polrestabes bisa konfirmasi dulu. Nanti kita cek data nanti silakan siapkan dokumen asli BPKB dan STNK,” imbuh Eko.
Sebagaimana diketahui, 158 motor tersebut merupakan hasil razia yang dilakukan Satlantas Polrestabes Bandung selama periode 2022-2023. Selama dua tahun, motor yang disita lantaran tak dilengkapi surat-surat itu belum diambil pemiliknya hingga sekarang.