• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 8 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ragam

Ayam Mandiri

Moni oleh Moni
Sabtu, 14 Oktober 2023
in Ragam
0 0
Ayam Mandiri


Oleh: Joko Intarto

Model bisnis peternakan ayam potong memang sudah berubah dalam 14 tahun terakhir. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan fakta menarik: Pada pada April 2023, jumlah pengusaha peternakan ayam potong mandiri di Sumatera Utara sudah habis.

Angka 14 itu dihitung dari waktu berlakunya UU Nomor 18 Tahun 2009 hingga 2023. Dalam waktu tiga periode jabatan presiden, model bisnis peternakan ayam potong telah berubah total: Dari pengusaha peternakan ayam mandiri menjadi pengusaha mitra korporasi. Penyedia jasa penggemukan ayam untuk perusahaan pemilik bibit dan pakan.

Model bisnis kemitraan pun terus berevolusi. Dulu, banyak pengusaha bermodal kecil yang bisa bermitra. Sekarang hanya pengusaha bermodal besar yang sanggup sanggup berinvestasi. Sebab, korporasi menetapkan standar baru pada kandang dan teknologinya. Biaya Pembangunan kandang tertutup atau closed house yang menjadi persyaratan itu butuh dana besar: Mulai Rp 1,4 miliar.

Dengan perubahan model bisnis tersebut, peta persaingan usaha peternakan ayam potong sudah berubah drastis. Sebelum 2009, peternak mandiri menguasai pasar secara nasional sekitar 80%. Setelah 2009, penguasaan pasarnya terus menurun. Saat ini hanya tersisa sekitar 10% – 15% saja.

Para peternak mandiri berpendapat, pemberlakuan UU Nomor 18 Tahun 2009 sebagai akar masalah. Khususnya terkait pasal 2 yang dinilai sebagai landasan korporasi asing menjalankan usaha di bidang peternakan ayam potong dari hulu ke hilir, terintegrasi dengan usaha lain di bidang pertanian.

Pada UU sebelumnya, (UU Nomor /1967), korporasi hanya boleh menjadi penyedia bibit dan pakan. Sedangkan pemeliharaan atau penggemukan ayam menjadi domain rakyat yang disebut peternak mandiri itu.

Sebanyak 15 peternak ayam mandiri kemudian menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada 2014. Namun gugatan tersebut kandas. MK menolak permohonan itu, karena dalil para penggugat tidak bisa dibuktikan.

Menurut data, usaha peternakan ayam potong mandiri pada masa jayanya pernah dilakoni sekitar 2,5 juta pengusaha. Sekarang, peternaknya sangat sedikit: Mengerucut ke perusahaan konglomerat. Status peternak mitra pun lebih tepat disebut penyedia jasa pemeliharaan saja. Ibarat menjadi kuli di kandangnya sendiri.

Perubahan peta itu menimbulkan kerawanan tersendiri. Penguasaan ekonomi pada sedikit orang memungkinkan terjadinya praktik bisnis yang tidak fair dan melanggar undang-undang.

Hal ini pernah terjadi. Tahun 2008 KPPU menjatuhkan sanksi denda maksimal kepada afiliasi perusahaan asing karena praktik kemitraan yang merugikan. Pada 2021, KPPU juga menginvestigasi dugaan praktik kartel dalam industri peternakan ayam potong.

Di balik rasa dagingnya yang lezat, ternyata banyak peternak ayam mandiri yang sekarat.

Saya sedang menyusun proposal: Wakaf induk ayam untuk keluarga rawan stunting (KRS). Dalam paket bantuan pangan dari pemerintah untuk KRS, isinya hanya dua: Daging ayam potong seberat 0,9 Kg – 1,1 Kg dan 10 butir telur. Itu paket 1 bulan.

Menurut saya, paket itu bisa dimodifikasi. Paket daging ayam dan telur diganti dengan induk ayam kampung agar bisa memperoleh daging dan telur secara mandiri. Setiap KRS mendapat 1 ayam Jantan dan 5 ayam betina yang sudah dewasa yang siap bertelur dalam sebulan pemeliharaan.

Sebagian telurnya dikonsumsi. Sebagian lagi ditetaskan. Kelak sebagaian anaknya yang jantan dijadikan ayam potong. Dengan konsep ini, maka KRS akan bisa mengatasi risiko stunting secara mandiri.

Mengapa harus ayam kampung? Tentu banyak pertimbangannya. Ayam kampung lebih mudah beradaptasi dan doyan segala jenis makanan. Bibit ayam kampung juga bisa disediakan secara mandiri. Cukup dengan menetaskan telurnya.

Jadi program ini tidak akan berurusan dengan keruwetan bisnis ayam potong. Walau pun skalanya kecil, semua bisa dilakukan secara mandiri.

Saya membayangkan: Dengan wakaf Rp 1 juta, Anda bisa membantu 1 keluarga dhuafa terbebas dari risiko stunting. Bagaimana?(jto)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Ragam

Makna di Balik Tradisi Munggahan Sambut Ramadhan

Selasa, 17 Februari 2026
Ragam

Ketika Komunikasi Kehilangan Martabat

Jumat, 19 Desember 2025
Ragam

Pelan Bukan Berarti Tertinggal: Menemukan Makna Hidup Lewat Konsep Slow Living

Kamis, 23 Oktober 2025
Ragam

Smart Spending: Cara Anak Muda Mengatur Keuangan tanpa Harus Mengorbankan Gaya

Kamis, 9 Oktober 2025
Ragam

5 Tanaman Hias Cantik yang Cocok untuk Memperindah Rumahmu

Rabu, 8 Oktober 2025
Ragam

Generasi Muda dan Perannya dalam Melestarikan Batik di Era Modern

Jumat, 3 Oktober 2025

Info Terbaru

6 Tahun Berjuang Melawan Kanker, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Sabtu, 7 Maret 2026

Hari Kedua Semarak Ramadhan GMI Jabar 1447 Perkuat Ukhuwah dan Moral Umat

Sabtu, 7 Maret 2026

Semarak Ramadhan 1447 Hijriah GMI Jabar Perkuat Moral Umat di Akhir Jaman

Sabtu, 7 Maret 2026
TAMU KITA – Ramadhan dan Cendekiawan Berdampak

TAMU KITA – Ramadhan dan Cendekiawan Berdampak

Sabtu, 7 Maret 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist