• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 15 Oktober 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Ragam

Ayam Mandiri

Moni oleh Moni
Sabtu, 14 Oktober 2023
in Ragam
0 0
Ayam Mandiri


Oleh: Joko Intarto

Model bisnis peternakan ayam potong memang sudah berubah dalam 14 tahun terakhir. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan fakta menarik: Pada pada April 2023, jumlah pengusaha peternakan ayam potong mandiri di Sumatera Utara sudah habis.

Angka 14 itu dihitung dari waktu berlakunya UU Nomor 18 Tahun 2009 hingga 2023. Dalam waktu tiga periode jabatan presiden, model bisnis peternakan ayam potong telah berubah total: Dari pengusaha peternakan ayam mandiri menjadi pengusaha mitra korporasi. Penyedia jasa penggemukan ayam untuk perusahaan pemilik bibit dan pakan.

Model bisnis kemitraan pun terus berevolusi. Dulu, banyak pengusaha bermodal kecil yang bisa bermitra. Sekarang hanya pengusaha bermodal besar yang sanggup sanggup berinvestasi. Sebab, korporasi menetapkan standar baru pada kandang dan teknologinya. Biaya Pembangunan kandang tertutup atau closed house yang menjadi persyaratan itu butuh dana besar: Mulai Rp 1,4 miliar.

Dengan perubahan model bisnis tersebut, peta persaingan usaha peternakan ayam potong sudah berubah drastis. Sebelum 2009, peternak mandiri menguasai pasar secara nasional sekitar 80%. Setelah 2009, penguasaan pasarnya terus menurun. Saat ini hanya tersisa sekitar 10% – 15% saja.

Para peternak mandiri berpendapat, pemberlakuan UU Nomor 18 Tahun 2009 sebagai akar masalah. Khususnya terkait pasal 2 yang dinilai sebagai landasan korporasi asing menjalankan usaha di bidang peternakan ayam potong dari hulu ke hilir, terintegrasi dengan usaha lain di bidang pertanian.

Pada UU sebelumnya, (UU Nomor /1967), korporasi hanya boleh menjadi penyedia bibit dan pakan. Sedangkan pemeliharaan atau penggemukan ayam menjadi domain rakyat yang disebut peternak mandiri itu.

Sebanyak 15 peternak ayam mandiri kemudian menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada 2014. Namun gugatan tersebut kandas. MK menolak permohonan itu, karena dalil para penggugat tidak bisa dibuktikan.

Menurut data, usaha peternakan ayam potong mandiri pada masa jayanya pernah dilakoni sekitar 2,5 juta pengusaha. Sekarang, peternaknya sangat sedikit: Mengerucut ke perusahaan konglomerat. Status peternak mitra pun lebih tepat disebut penyedia jasa pemeliharaan saja. Ibarat menjadi kuli di kandangnya sendiri.

Perubahan peta itu menimbulkan kerawanan tersendiri. Penguasaan ekonomi pada sedikit orang memungkinkan terjadinya praktik bisnis yang tidak fair dan melanggar undang-undang.

Hal ini pernah terjadi. Tahun 2008 KPPU menjatuhkan sanksi denda maksimal kepada afiliasi perusahaan asing karena praktik kemitraan yang merugikan. Pada 2021, KPPU juga menginvestigasi dugaan praktik kartel dalam industri peternakan ayam potong.

Di balik rasa dagingnya yang lezat, ternyata banyak peternak ayam mandiri yang sekarat.

Saya sedang menyusun proposal: Wakaf induk ayam untuk keluarga rawan stunting (KRS). Dalam paket bantuan pangan dari pemerintah untuk KRS, isinya hanya dua: Daging ayam potong seberat 0,9 Kg – 1,1 Kg dan 10 butir telur. Itu paket 1 bulan.

Menurut saya, paket itu bisa dimodifikasi. Paket daging ayam dan telur diganti dengan induk ayam kampung agar bisa memperoleh daging dan telur secara mandiri. Setiap KRS mendapat 1 ayam Jantan dan 5 ayam betina yang sudah dewasa yang siap bertelur dalam sebulan pemeliharaan.

Sebagian telurnya dikonsumsi. Sebagian lagi ditetaskan. Kelak sebagaian anaknya yang jantan dijadikan ayam potong. Dengan konsep ini, maka KRS akan bisa mengatasi risiko stunting secara mandiri.

Mengapa harus ayam kampung? Tentu banyak pertimbangannya. Ayam kampung lebih mudah beradaptasi dan doyan segala jenis makanan. Bibit ayam kampung juga bisa disediakan secara mandiri. Cukup dengan menetaskan telurnya.

Jadi program ini tidak akan berurusan dengan keruwetan bisnis ayam potong. Walau pun skalanya kecil, semua bisa dilakukan secara mandiri.

Saya membayangkan: Dengan wakaf Rp 1 juta, Anda bisa membantu 1 keluarga dhuafa terbebas dari risiko stunting. Bagaimana?(jto)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Ragam

Smart Spending: Cara Anak Muda Mengatur Keuangan tanpa Harus Mengorbankan Gaya

Kamis, 9 Oktober 2025
Ragam

5 Tanaman Hias Cantik yang Cocok untuk Memperindah Rumahmu

Rabu, 8 Oktober 2025
Ragam

Generasi Muda dan Perannya dalam Melestarikan Batik di Era Modern

Jumat, 3 Oktober 2025
Ragam

Batik Cimahi: Warisan Budaya, Alam dan Militer yang Menyatu dalam Kain

Jumat, 3 Oktober 2025
Ragam

Asal-usul Warna Pink & Hijau sebagai Simbol Perlawanan Rakyat terhadap Ketidakadilan

Kamis, 4 September 2025
Ragam

Dar’el Auliya Boarding School Gelar Muhadharah “Confidence, Creativity & Inspiration on Stage”

Senin, 1 September 2025

Info Terbaru

Gantikan H. Totong, Budi Raharja Resmi Jadi Sekwan DPRD Kota Cimahi

Selasa, 14 Oktober 2025

Wali Kota Cimahi Rombak Susunan 22 Pejabat dan 12 Posisi Baru, Sisanya Tetap

Selasa, 14 Oktober 2025
MT Aria Jipang – Mengapa Ilmu Tak Menjadi Amal?

MT Aria Jipang – Mengapa Ilmu Tak Menjadi Amal?

Selasa, 14 Oktober 2025
Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Agama: Tetesan Air Mata Kerinduan

Senin, 13 Oktober 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Kajian MT Ummahatul Qurani “Isyarat Alam di Akhir Jaman”

Jumat, 26 September 2025

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H bersama Ust. Das’ad Latif di PUSDAI Jabar

Jumat, 19 September 2025

Tamu Kita –  “Inovasi dan Kolaborasi: Peran INKOPA dalam Mendukung Program Kampus Berdampak”

Selasa, 16 September 2025

Live – Kajian MT Siti Chodidjah “Islam & Kesehatan Mental” bersama Ustdz Mimin Aminah

Senin, 15 September 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist