Hari Raya Galungan merupakan salah satu upacara paling penting bagi umat Hindu di Bali, yang dirayakan setiap 6 bulan sekali atau 210 hari yang dihitung berdasarkan kalender Pawukon Bali, yaitu ketika hari Budha Kliwon Dungulan atau Rabu Kliwon wuku Dungulan. Pada tahun ini Hari Raya Galuhan jatuh pada Rabu (4/01/23) dan Rabu (2/08/23).

Adapun periode perayaan Galungan akan berlangsung 10 hari. Hari Raya Galungan diperingati sebagai bentuk penghormatan terhadap pencipta alam semesta (Ida Sang Hyang Widi) dan semangat para leluhur terhomat. Dalam kepercayaan umat Hindu, perayaan Galungan juga bertujuan untuk memperingati kemenangan Dewa Indra kebaikan (Dharma) atas Mayadenawa kejahatan (Adharma), dan sebagai bentuk ucapan terima kasih umat Hindu akan melakukan ibadah serta rangkaian prosesi ritual lainnya.
Mengutip dari lontar Purana Bali Dwipa, Hari Raya Galungan pertama kali diperingati pada hari Purnama Kapat (Budha Kliwon Dungulan) pada tahun 882 Masehi/804 tahun Saka. Dalam Bahasa Jawa Kuno, Galungan memiliki arti tersendiri yakni bertarung dan masyarakat Bali menyebutnya ‘dugalan’ yang berarti menang.
Makna inti dari perayaan Galungan diyakini sebagai upaya untuk menyatukan kekuatan rohani guna menghasilkan pemikiran yang jernih bagi umatnya. Kesatuan rohani dan pikiran yang jernih ini merupakan manifestasi dari dharma, sementara kesalahan pikiran melambangkan adharma.

Selain itu, perayaan Galungan juga memiliki makna sebagai peringatan atas kemenangan Dewa Indra dalam melawan kejahatan Mayadenawa (Dharma atas Adharma) dalam keyakinan Hindu. Selama perayaan, umat Hindu melaksanakan berbagai ibadah seperti persembahyangan di tempat-tempat suci seperti Pura atau Candi sebagai ungkapan kebahagiaan atas keberhasilan melewati cobaan dari Bhuta Dungulan.

Mereka juga menghiasi rumah dengan Penjor, yaitu hiasan yang dipasang di tepi jalan atau depan rumah, sebagai simbol penghormatan kepada Bhatara Mahadewa.
Sumber : subbali.com dan balitoursclub.net
Penulis : Rezkiana Swartini & Shinta Khoirun Nisa