AMPUHIS (Aliansi Masayarakat Peduli Masyarakat Sehat),menemukan dugaan perilaku penyuka sesama jenis saat ini berkembang mulai dari anak SD hingga kalangan mahasiswa, bahkan pegawai negeri dan TNI / POLRI pun ada yang diduga menjadi kaum penyuka sesama jenis (LGBT) Hal ini ditulis Ust. Dr. Anton Abdurahman beserta team dari AMPUHIS “penelaahan terkait LGBT. Melihat kehawatiran , terhadap perkembangan LGBT yang kian marak dengan berbagai istilah yang kian mengembang dari kata Banci, Bencong, Homo, atau apapun itu bahkan ada yang kurang pantas untuk disebutkan di publik, dan nyaris semakin familiar berkembang di masyarakat.Seiring perkembangan perilaku menyimpang yang terjadi di masyarakat yang sudah sangat mengkhawatirkan, menurut hasil temuan AMPUHIS pada saat ini perilaku penyuka sesama gender ini berkembang dari anak SD, pelajar , mahasiswa, pegawai negeri bahkan kepada TNI / POLRI pun ada apa yang terjadi kedepannya dengan Bangsa ini, jika hal ini tidak segera ditanggulangi, bahkan dihentikan secepatnya”demikian realis yang diterima tim harmonionline.net
Melaui media sosial AMPUHIS melakukan survei terkait prilaku menyimpang ini yang jumlahnya sudah mencapai ribuan orang
“Sebagai Lembaga yang peduli ,AMPUHIS juga melakukan analisa kecil melalui jumlah sebaran lewat medsos, dimana jumlah perilaku menyimpang ini kian bertambah pesat perkembangannya,Gay Bandung Cimahi saja di facebook 29000 pengikut, di kota kecil dalam sebuah provinsi seperti Kota Garut saja ada komunitas tersendiri yang diberi nama ” Pacholita “, belum Gay yang mempunyai spektrum di Indonesia seperti ” Gaya Nusantara ” yang berpusat di Surabaya tentunya akan lebih besar jumlahnya.” tulis Ust. Dr. Anton Abdurahman
Dalam realisnya juga di sebutkan Kota Bandung dinilai sudah darurat LGBT , sejak tahun 2021 pelaku sesama jenis ini jumlahnya terus meningkat “Bandung sudah darurat LGBT karena 2 tahun lalu masih di angka 6000 orang dan sekarang sudah mencapai 31. 000 orang. Hal ini berkembang mendampingi maraknya Narkoba dan Miras di kota Bandung”
AMPUHIS juga mengupas informasi lintas agama terkait adanya seorang pendeta yang berkata, ” kalaulah bukan karena Ummat Islam, LGBT di Indonesia sudah di Sahkan “. Miris sekali rupanya dikalangan pemuka agama selain Islam juga ada harapan, untuk para pemeluk dan pemuka agama Islam untuk terus berjuang memberantas LGBT ini.
Terkait maraknya pelaku penyuka sesama jenis (LGBT) Dikota bandung AMPUHIS melakukan audiensi dengan Kesbangpol Kota Bandung dan menyerahkan naskah hasil temuan tim terkait LGBT Senin 18/7/2023.

Audiensi inipun dihadiri langsung Kaban Kesbangpol Kota Bandung Drs. H . Bambang Sukardi, M.si. dan utusan Dinas lain diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, , Dinas kependudukan dan catatan sipil, Dinas Pemuda dan Olahraga, Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perunahn dan Kawasan Pemukiman, Dinas Sosial, Kepala Bagin Hukum, Kemenag Kota Bandung, MUI Kota Bandung. “Bambang Sukardi selaku Moderator menyatakan bahwa di Kota Bandung perlu adanya PERDA walaupun biayanya cukup mahal, minimal ada inisiator dari pihak dinas mana yang akan menjadi inisiator Perda tersebut Dan diharapkan segera di bentuk Bapemperda untuk pemerintahan kota atau Pansus untuk ditingkat DPRD. Walaupun mahal biayanya tetapi menyelamatkan anak cucu dan generasi selanjutnya adalah lebih utama daripada membiarkan kerusakan yang lebih parah akibatnya baik terhadap jasad maupun akibatnya.Surat Hud ayat 82-83, Allah SWT berfirman: “Maka, ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkannya (negeri kaum Lut) dan Kami menghujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar secara bertubi-tubi”tulis Ust. Dr. Anton Abdurahman
untuk itu AMPUHIS mendesak pemerintah kota bandung segera mengeluarkan regulasi (Perwal)Untuk menekan tentang perkembangan LGBT tersebut,ditambahkan Ust Amin Buchori bahwa AMPUHIS ini termasuk salah satu lembaga yang berpikir bagaimana melindungi anak cucu kita, untuk hidup sehat dan normal.”Di Uganda pasangan LGBT dikurung 1 tahun dan jika tidak berkembang biak, maka akan dihukum. itu merupakan hukuman yang fair sekaligus memberi bukti bahwa para LGBT ini tidak sesuai kodrat dan melanggar norma Sosial dan Agama. “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS Al Anfal 25).”
(laporan Asep kw – Redaktur Arga )






