Giat Dede Farhan Aulawi selaku Pakar Komunikasi saat memberikan Pelatihan “Peningkatan Keterampilan Komunikasi Deskriptif dan Komunikasi Persuasif” bagi seluruh Komandan Kapal Polisi Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri dalam rangka mendukung terlaksananya Program Polisi RW di Wilayah Perairan dan Pesisir Pantai.
Merujuk pada UU no 2 tahun 2002 pasal 2 dan pasal 13 tentang fungsi dan tugas pokok Polri terkait harkamtibmas, gakkum dan linyomyanmas, maka didalamnya tersirat pentingnya kemampuan komunikasi publik, khususnya komunikasi deskriptif dan komunikasi persuasif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam harkamtibmas.

Pembahasan menekankan pada pemahaman teori komunikasi, Teknik dan metode komunikasi yang efektif, syarat dan model komunikasi deskriptif, cara dan gaya komunikasi persuasif (systematic dan heuristic), prasyarat komunikator ( expertise dan trustworthiness), good sense dan good will, sifat dan karakter persuadee, peran volume dan intonasi suara serta body language, common barriers in Communication Skill.
Dalam konteks inilah, kompetensi utama (core competency) yang harus dimiliki oleh setiap anggota polisi dari semua fungsi adalah keterampilan dan kepiawaian dalam melakukan komunikasi deskriptif dan komunikasi persuasif. Komunikasi deskriptif pada dasarnya merupakan kemampuan komunikasi untuk menjelaskan suatu objek pembahasan secara rinci, detail dan jelas dengan sistematika penyampaian yang terstruktur.

Sedangkan komunikasi persuasif pada hakikatnya adalah kemampuan komunikasi untuk mengajak orang lain agar memiliki pandangan, penilaian, sikap dan tindakan yang positif sesuai dengan harapan si pembicara. Baik dari perspektif kognitif, afektif maupun konatif.
Semoga ilmu yang diberikan bisa memberikan manfaat bagi Polri, masyarakat, bangsa dan negara. Khususnya dalam menunjang terlaksananya Program Polisi RW secara efektif dan bisa mempercepat pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.














