• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kab. Bandung

DPMD Sosialisasikan Bantuan Keuangan Khusus

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 9 Desember 2022
in Kab. Bandung
0 0
DPMD Sosialisasikan Bantuan Keuangan Khusus

Kota Bandung, harmonionline.net-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Bandung No 306 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Program Kegiatan Bunga Desa di Kabupaten Bandung di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kamis (8/12/22).

Bupati Bandung H.M.Dadang Supriatna diwakili Kepala DPMD Kab. Bandung H. Tata Irawan mengatakan, kegiatan  ini sebagai upaya serius dalam rangka mendukung visi Pemkab Bandung, yaitu terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas yang dijabarkan melalui misi ke-4, yaitu mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional, dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. 

Dalam sambutannya Tata Irawan menyebutkan  bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar  para peserta yang terdiri dari aparatur kecamatan dapat memahami tugas pokok dan fungsinya dalam pengelolaan keuangan program bunga desa yang mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan. 

Tata Irawan mengatakan, bantuan keuangan diberikan dalam rangka pemerataan peningkatan kemampuan keuangan dan/atau tujuan tertentu lainnya, sebagai prioritas nasional dalam pencapaian SDGs  (Sustainable Development Goals) desa. Di antaranya desa layak air bersih dan sanitasi dalam rangka mewujudkan pemukiman desa yang berkelanjutan.

“Untuk mendukung capaian SDGs desa dan mewujudkan Kabupaten Bandung yang Bedas serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, diperlukan dukungan program bantuan keuangan khusus,” tuturnya.

Ia menyebutkan, hadirnya peraturan Bupati ini akan menjadi tuntunan agar pelaksanaan pengelolaan bantuan keuangan program bunga desa bisa terlaksana secara transparan, akuntabel, partisipatif dan tertib disiplin anggaran. 

Kepala DPMD menjelaskan, menurut Undang-Undang Desa yang dimaksud keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat diukur dengan uang dan nilai segala bentuk uang dan barang yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa. 

“Tentunya kita semua sepakat, kegiatan pengelolaan bantuan keuangan program bunga desa dapat terlaksana dengan baik jika didukung sumber daya manusia yang kompeten dan berkualitas serta sistem dan prosedur keuangan yang tepat,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, katanya, pemerintah desa harus mempunyai struktur organisasi, petunjuk kerja dan standar pengelolaan keuangan sebagai acuan kegiatan pengelolaan keuangan tingkat desa.

“Saya berharap melalui sosialisasi ini bisa memahami dan mengimplementasikan pengetahuan, agar bantuan keuangan khusus program bunga desa diberikan untuk seluruh desa dengan lokasi bantuan pembangunan prasarana fisik tidak berada pada lokasi yang sama dengan bantuan keuangan lainnya,” kata Tata Irawan.

Dalam sambutannya Tata Irawan pun mengingatkan bahwa kegiatan bantuan keuangan khusus program bunga desa diprioritaskan untuk peningkatan kualitas lingkungan masyarakat.

“Sasaran bantuan keuangan khusus program bunga desa, antara lain stimulan rumah tidak layak huni, pembangunan sarana air bersih, rehabilitasi/pembangunan sarana mandi, cuci dan kakus,” terangnya.

Tata Irawan berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, tentunya akan meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan kecamatan tentang pengelolaan bantuan keuangan program bunga desa sesuai regulasi yang berlaku dan mampu mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, akuntabel, dan partisipatif serta tertib administrasi dan disiplin anggaran secara tepat   manfaat untuk masyarakat desa melalui APBDes yang terintegrasi dalam  Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat
Berita

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 10 Februari 2026
Kab. Bandung

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Kubangan Proyek Perumahan di Lagadar Margaasih

Kamis, 20 November 2025
Kab. Bandung

Pemkab Bandung Terbitkan KTP Elektronik bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 9 September 2025
Kab. Bandung

Dukung Program Pemerintah, Buana Mekar Day Adakan Pengobatan Gratis, Sembako Murah & Bazar UMKM

Sabtu, 6 September 2025
Kab. Bandung

Gelar Musyawarah Kerja Wilayah RAPI Kabupaten Bandung Wujudkan Program Kerja Berkemajuan

Jumat, 29 Agustus 2025
Kab. Bandung

Bupati Bandung dan Walikota Cimahi Bahas Masalah Penanganan Banjir dan Perbatasan

Rabu, 11 Juni 2025

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist