Kota Cimahi, harmonionline.net-Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Masa berlaku SIM 5 tahun dari tanggal sejak anda memperpanjang SIM tersebut, dulu masa berlaku SIM didasarkan pada tanggal lahir pemilik, namun sekarang ada perubahan tidak berdasarkan pada tanggal lahir pemilik, kini masa berlaku SIM 5 tahun dari tanggal sejak anda memperpanjang SIM tersebut.
Alamat memperpanjang SIM Satpas Polres Cimahi
Alamat : Jl. Jend. H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40522
Jadwal Perpanjangan SIM
Jadwal: Senin-Kamis (pukul 08.00-11.00) dan
: Jumat-Sabtu (08.00-10.00)
Berikut ini cara melakukan perpanjangan SIM di Satpas Polres Cimahi & biaya yang harus di bayar:
- Parkir di tempat yang telah disediakan petugas
- Datang ke Loket Satpas Polres untuk menanyakan informasi lebih jelas
- Ke klinik yang telah di tunjuk oleh Polres Cimahi untuk melakukan tes kesehatan dan psikologi, dengan mengeluarkan biaya Rp. 65.000,-
- Lampirkan SIM asli, KTP asli berikut foto coppy : KTP 2 lembar, SIM 2 lembar beserta surat keterangan kesehatan masukan ke dalam map biru serahkan loket pelayanan SIM untuk di Verifikasi dan mendapatkan nomor bukti antrian
- Menunggu panggilan untuk menerima formulir pendaftaran perpanjangan SIM di tempat antrian atau duduk di kursi yang telah disiapkan
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Setelah mengisi formulir serahkan ke petugas untuk di verifikasi,
- Lalu lalukan pembayaran ke Bank yang telah di tunjuk berada di dekat pelayanan SIM, biaya : SIM C Rp 75.000 dan SIM A Rp. 80.000
- Sebelum pemotretan semua berkas dan slip pembayaran di periksa kembali oleh petugas dan mendapatkan selembar kertas yang tertulis nomor registrasi
- Bawa berkas semuanya serahkan ke petugas di lantai 2, guna pemotretan dan verifikasi data, antri dan juga menunggu panggilan dari petugas
- Setelah itu selesai pemotretan dan verifikasi data dan kembali menunggu di lantai 1 di tempat pengambilan SIM dan aktivasi menunggu kurang lebih 10 menit… selesai
- Jangan lupa patuhi protokol kesehatan.
Jika masa berlaku SIM habis tidak diperpanjang, solusinya adalah anda membuat SIM baru.(rwd)














