Wakil Bupati Garut Helmi Budiman merasa prihatin atas kejadian penganiayaan yang menimpa warga Garut di Bandung, kejadian tsb akan menjadi perhatian serius pemda Garut, pihaknya meminta pelaku untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Selain itu pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk pemulihan kondisi psikis maupun fisik terhadap korban yang merupakan warga Kec. Limbangan Kab. Garut
Sementara itu Satreskrim Polres Cimahi telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap korban penyekapan disertai kekerasan Dalam Konferensi pers senin 31/10/2022 diketahui pelaku berinisial YK dan LF yang merupakan pasangan suami istri,disebutkan kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana penyekapan (merampas kemerdekaan) dan atau pengeroyokan serta penganiayaan terhadap korban R hingga mengalami luka lebam dibeberapa bagian tubuh.
Korban diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku di wilayah Cilame , Kabupaten Bandung Barat.
Akibat perbuatannya tsb,Pelaku terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.(AG)






