Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menerima aspirasi dari delapan Ketua Komisi Sekolah Negeri. Pertemuan diadakan di ruang Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis , 13 Oktober 2022.
Abdul Hadi Wijaya menyatakan pertemuan tersebut membahas perihal terganggunya pelaksanaan operasional sekolah akibat dari kebijakan Komite Dinas Pendidikan menyetop semua kegiatan Komite Sekolah. Dampak dari kebijakan ini diantaranya beberapa guru honorer tertunda menerima gaji, beberapa kebutuhan sekolah yang tidak dibayar, dan lain sebagainya. Hal tersebut tentu sangat menghambat berjalannya proses operasional sekolah.
Menurut Abdul Hadi Wijaya, solusinya ada pada revisi Pergub Nomer 44 tahun 2022 yang mengatur tentang Komite Sekolah dan Sumbangan Masyarakat harus segera dituntaskan, ia bersama dengan anggota Komisi V lainnya bersedia menampung dan membersamai para Ketua Komisi Sekolah Negeri dalam menuntaskan persoalan ini.
“Kami mendengar dan mengapresiasi kesabaran serta ketulusan para komite sekolah, yang mengambil peran aktif untuk kelancaran operasional bagi pendidikan anak-anak mereka” tuturnya.**