Keputusan Bantuan Pendidikan Menengah Utama (BPMU) sebesar 125M bagi seluruh Madrasah Aliyah di Jawa Barat akan cair pada tahun 2022 ini, maka hal tersebut telah membantu meringankan beban APBD murni provinsi untuk tahun 2023. Anggaran BPMU tersebut dialokasikan dari Bantuan Tak Terduga (BTT) milik provinsi tahun 2022.
“Kami mengapresiasi keputusan ini karena memang logikanya sangat wajar bahwa ini layak diambil dari BTT, karena ini bisa menimbulkan efek anggaran yang besar ketika harus dianggarkan di APBD murni 2023. Dana 167 M hutang di tahun 2022 ditambah regular 2023 yang minimal 167 M, ini akan memberatkan APBD.” ujar Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut yang akrab disapa Gus Ahad ini.
Dengan putusan tersebut, Abdul Hadi Wijaya selaku Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan rasa syukurnya karena putusan tersebut bermanfaat bagi banyak pihak. Kebermanfaatan tersebut dirasakan oleh siswa-siswa tiap Madrasah Aliyah se-Jawa Barat, juga dirasakan oleh DPRD Provinsi sendiri karena APBD murni untuk tahun 2023 sudah tidak perlu menganggarkan sebesar 167 M, namun hanya tinggal sisa dari 125 M yang berasal dari BTT tahun 2022.