Ribuan Buruh datangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, melakukan aksi unjuk rasa di Jalan L. L. R.E. Martadinata atau Jalan Riau Kota Bandung. Aksi ini digelar dalam rangka mengawal jelang pembacaan putusan pengadilan, Tanggal 5 Oktober 2022 mendatang.

Ketua DPD KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan sebanyak 1.142 orang karyawan yang terdampak PHK oleh perusahaan PT Masterindo Jaya Abadi melakukan gugatan ke pengadilan. Sebab, mereka tidak mendapatkan uang pesangon maupun THR pada tahun 2021,ada sejumlah tuntutan yang disampikan dalam aksi ini “yang pertama kita hanya meminta hakim memutuskan sesuai dengan ketentuan perundang undangan,mengabulkan gugatan teman teman karyawan masterindo yang sudah 2 tahun mencari keadilan dan kemudian menuntut hak” kata Roy ditemui tim harmoni di lokasi aksi,kamis 29/9/2022
Roy juga menjelaskan, berdasarkan peraturan yang ada setiap karyawan berhak mendapatkan pesangon senilai Rp 100 juta hingga Rp 120 juta. Selain itu perusahaan juga harus membayar THR dan upah karyawan yang belum dibayarkan”Gugatan kita sesuai dengan undang-undang sekitar Rp 100 juta hingga Rp 120 juta perorang di luar THR, gaji,” katanya.

Dirinya mengingatkan jangan sampai ada intervensi terhadap hakim untuk merubah keputusan tanggal 5 0ktober mendatang” kita mengingatkan kepada hakim jangan sampai hakim ada “intervensi”yang dilakukan oleh pihak pihak lain untuk mempengaruhi kasus ini agar mereka dimenangkan,yang pasti tanggal 5 nanti adalah putusannya.
Sementara bersamaan dengan aksi tsb,perwakilan buruh bersama Dinas Tenaga Kerja provinsi jawa barat membuat surat kesepakatan” tadi perwakilan kita di sana dan Dinas Tenaga Kerja provinsi bersama skpd lain sudah membuat surat pemberitahuan kepada pengusaha, Kalau sampai tanggal 3 itu tidak dibayar THR,tanggal 5 akan terjadi penyegelan terhadap alat produksi”pungkas Roy
Pantauan tim harmoni dilokasi Sebelumnya massa aksi ini melakukan aksi longmarch menuju PN Bandung dari titik kumpul di Bunderan Pusdai,selanjutnya perwakilan buruh bergantian berorasi menuntut keadilan.
Selama aksi demo ini berlangsung,Jalan L. L. R.E. Martadinata atau Jalan Riau Kota depan PN Bandung sempat ditutup kepolisian sehingga kendaraan yang akan melintas di alihkan.(AG tim liputan harmoni network)













