Forum kordinasi pengelolaan daerah aliran sungai (FK -DAS )berlandaskan SK presiden yang dinaungi oleh gubernur jika dipropinsi bila dikabupaten kota di’naungi oleh bupati.
kepengurusan tingkat nasional pada tahun 2019 s/d 2024 diketui oleh Bapak Emil Salim (yang terdahulu) sekarang oleh Prof. Ida Bagus
Fk-Das ini mempunyai peran sebagai perantara antara masyarakat tani dengan dinas instansi dan pemerintahan dan PKSM (penyuluh kehutanan swadaya)yang bertujuan atau kegiatannya disamping penyelamatan hutan,tanaman dan Air juga membuka wilayah untuk Argowisata.
Dalam forum ini keanggotaan 30%birokrat kaum akademisi dan tokoh masyarakat

Pada hari Selasa 13 September 2022, FKP-DAS Kab. Bandung melaksanakan sosialisasi dalam rangka pembentukan Kelompok Tani RW 15 desa lamajang kec. Pangalengan yang bertempat di’kampung pasir kihiang Rt.03 Rw.15 desa lamajang Kec. Pangalengan yang dihadiri oleh ketua FKP-DAS kab. Bdg (Agus Suherman.S.Pd) beserta pengurus lainnya koordinator sub DAS Cisangkuy (Gungun.SP) dan didampingi oleh pengurus PKSM dan peserta yang dihadiri oleh masyarakat / warga setempat termasuk perwakilan dari BPD dan beberapa RT, aktifis,dll.
Dalam kesempatannya pak Agus mengutarakan maksud dan tujuan beliau mengunjungi desa tersebut ingin diadakanya musyawarah dengan masyarakat tani termasuk program pemeliharaan atau harapannya bisa berkerjasama khususnya di Rw 15 ini sebagai demplot percontohan di desa,tujuan sosialisasi ini yaitu FKP-DAS akan secara langsung membina dan memfasilitasi keinginan dari masyarakatnya. Atas dasar kesepakatan dan tujuan dari FKP-DAS telah terbentuk kelompok tani diwilayah Rw.15 dengan nama Kelompok tani “Bina bakti “yang diketui oleh sdr Dede Supriatna
Bendahara sdr Cecep – Nia riswandi Sekretaris sdr Iwan Seksi pelaksana sdr Yana karyana Seksi perencanaan sdr Suryana serta yang terakhir Seksi pengawasan sdr Dadan
Desa ini mayoritas matapencaharian mereka petani,didesa ini pula terdapat hutan larangan dan rumah adat yg keberadaanya masih dijaga oleh masyarakat hampir setahun sekali warga mereka mengadakan hajat solokan…atau ruwatan seperti pada umumnya kalau mengadakan hajat dimeriahkan oleh kesenian-ke salahsatunya pencatsilat kebudayaan daerah setempat serta lainnya yang sifatnya lebih mensyukuri dan menghormati adat leluhur mereka dan untuk melestarikan budaya lokal yg dimiliki oleh Desa Lamajang (Uni Hadiati)