Polres Cimahi, bersama dengan bank BRI meresmikan bangunan rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di KP Nyalindung RT 01/05 Kel. Citeureup Cimahi utara. Dalam peresmian yang dilaksanakan pada hari Rabu (07/09/2022) ini dihadiri oleh Kapolres Cimahi AKBP ImronErnawan, dan juga ketua cabang dari Bank BRI Komang.
Dalam program dari PemkotCimahi yang bersinergi dengan Polres Cimahi, Kodim Cimahi, Bank BRI cabang Cimahi, dan Kelurahan Citeureup ini merupakan program untuk merehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Cimahi. Dalam pers conference AKBP Imron Ernawan mengucapkan syukur atas terlaksananya program ini “Alhamdullilah atas izin Allah SWT, kita semua hadir ditempat ini dalam rangka meresmikan rutilahu” tegasnya. Selain itu Ia juga mengatakan terlaksananya program ini merupakan hasil sinergi antara pihak yang sudah membantu dalam program ini, “Program ini merupakan hasil sinersitas PolresCimahi, Kodim Cimahi, Bank BRI, dan Kelurahan Cipageran” ujarnya.
Rumah yang direhabilitasi dalam program ini merupakan rumah ke13. Seperti yang diucapkan dalam pers conference oleh AKBP Imron Ernawan “Kalau dari Polres program sudah berjalan 12 rumah, dan ini bersama bank BRI sudah yang rumah yang ke 13” tegasnya.
Selain itu Ia juga menambahkan rencananya masih ada 9 rumah lagi yang akan di rehabilitasi dalam program ini, “Masih ada 9 rumah lagi, yang bekerjasama dengan BRI yang masih dalam proses pembangunan jadi totalnya insyallah apabila selesai bulan ini total 22 rehabilitasi rutilahu yang akan kita berikan kepada saudara kita yang membutuhkan” jelasnya.
Harapannya semoga pihak yang telah bersinergidalam program ini, untuk lebih banyak membantud alam program ini, seperti yang dikatakan oleh AKBP Imron di tengah pers conference “Kalau manusia bias membahagiakan sesamam anusia, insyallah allah akan membuat bahagia orang tersebut. Untuk itu semoga sinergitas ini, dan terutama bantuan dari Bank BRI, dan juga Kota Cimahi terus membantu dalam program ini (AG)