Penggerebekan ruko yang diduga menjual minuman keras di Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung terjadi pada hari Sabtu, 27 Agustus yang lalu sekira pukul 21.00 WIB.
Tindakan penggerebekan itu terjadi tidak sengaja saat Kepala Desa Cingcin H. Aceng Syuhud sedang memenuhi undangan acara pentas kreasi seni dalam rangka HUT RI ke-77 di 7 titik wilayahnya.
Ketika di perjalanan mengunjungi wilayah CPI (Cingcin Permata Indah) RW 18, Kepala Desa bersama perangkat desa melihat segerombolan anak muda sedang mengantri membeli minuman keras.
Melihat hal itu rombongan berhenti dan turun. Lalu secara spontanitas dilakukan penggeledahan dan pengamanan. Selain mengamankan aparat desa juga memperingatkan penjual minuman keras tersebut.
Peringatan dan penindakan untuk tidak menjual minuman keras sudah sering dilakukan, apalagi Desa Cingcin dijadikan sebagai salah satu Desa Bersinar (bersih narkoba) oleh pemerintah kabupaten Bandung.

Malam itu penjual dan pembeli terciduk sedang bertransaksi. Di mana di ruko tersebut didapati paket-paket siap jual. Dari penggerebekan malam itu disita barang bukti berupa minuman keras serta minuman serbuk yang sudah dipaket-paketkan dan diantaranya langsung dimusnahkan di tempat
Dari kejadian tersebut Kepala Desa Cingcin berharap wilayahnya bersih dari minuman keras dan obat-obat terlarang. Untuk mewujudkan hal tersebut kedepan pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP dan Polres setempat (AG)