• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 29 Desember 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kab. Bandung

Polresta Bandung Ungkap Perdagangan Tabung Gas Subsidi Ilegal Dengan Modus Suntik

Moni oleh Moni
Kamis, 25 Agustus 2022
in Kab. Bandung
0 0
Polresta Bandung Ungkap Perdagangan Tabung Gas Subsidi Ilegal Dengan Modus Suntik

Kabupaten Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyuntikan tabung gas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

“Mereka membeli tabung gas sebesar 12 kilo, tapi habisnya lebih cepat daripada ukuran tabung 12 kilo biasanya,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di lokasi temuan. Rabu, 24 Agustus 2022.

Mendengar informasi seperti ini, Kusworo menambahkan unit Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan.

“Pada saat kami melaksanakan penyelidikan, kami melihat aksi tertangkap tangan. Pelaku pelanggar tindak pidana ini sedang melakukan kegiatan penyuntikan,” ujarnya.

“Jadi kegiatannya adalah memperniagakan tabung gas secara ilegal yang tidak sesuai dengan perijinannya,” tambahnya.

Lanjut Kusworo, pelaku ini menyuntikan dari tabung 3 kilo ke tabung 12 kilo dengan menggunakan alat suntik.

“Jadi saat disuntikan, tabung 12 kilo itu tidak sampai 12 kilo, kemungkinan hanya sampai 10 kilo dan langsung diperjualbelikan,” tuturnya.

“Untuk harga yang seharusnya tabung 12 kilo itu 205 ribu, namun dijual dengan 160 ribu. Dengan begitu patut diduga bahwa ini adalah barang hasil kejahatan,” ujar Kusworo.

Baca juga  Bedas Coffee Festival Promosikan Kopi Asli Kabupaten Bandung

Perlu diketahui, pelaku berinisial SR dan AH ini telah melakukan aksinya sejak Maret 2022. Dimana selama enam bulan, dan satu minggu itu bisa dilakukan tiga kali penyuntikan.

“Selama enam bulan ini, dikalkulasi jumlah kerugian negara sejak bulan Maret 2022 sampai saat ini itu bisa mencapai 360 juta rupiah kerugian negara,” jelas Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti 247 tabung gas berbagai ukuran.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 55 UU No.22 tahun 2001 Migas Jo Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah). (AG)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: Kab. BandungkriminalPolresta Bandung
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kab. Bandung

Seorang Anak Tewas Tenggelam di Kubangan Proyek Perumahan di Lagadar Margaasih

Kamis, 20 November 2025
Kab. Bandung

Pemkab Bandung Terbitkan KTP Elektronik bagi Penyandang Disabilitas

Selasa, 9 September 2025
Kab. Bandung

Dukung Program Pemerintah, Buana Mekar Day Adakan Pengobatan Gratis, Sembako Murah & Bazar UMKM

Sabtu, 6 September 2025
Kab. Bandung

Gelar Musyawarah Kerja Wilayah RAPI Kabupaten Bandung Wujudkan Program Kerja Berkemajuan

Jumat, 29 Agustus 2025
Kab. Bandung

Bupati Bandung dan Walikota Cimahi Bahas Masalah Penanganan Banjir dan Perbatasan

Rabu, 11 Juni 2025
Kab. Bandung

Persib Juara Liga 1 2024/25, Bupati Bandung : Selamat Buat Persib dan Bobotoh

Senin, 5 Mei 2025

Info Terbaru

Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Sabtu, 27 Desember 2025

Fenomena Hijrah: Antara Spiritualitas dan Simbol

Jumat, 26 Desember 2025

Tawarkan Pengalaman ‘Pasar Ikan’ Segar, Sagara Madasari Bawa Nuansa Pesisir Pangandaran ke Bandung

Jumat, 26 Desember 2025
EVENT KITA – Talk Show : Penutup OPREC dan Dimulainya Peta Perjalanan Adiraga Menuju Puncak

EVENT KITA – Talk Show : Penutup OPREC dan Dimulainya Peta Perjalanan Adiraga Menuju Puncak

Jumat, 26 Desember 2025

Video

  • All
  • Video
Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025

Taddabur QS Al Baqarah Ayat 36 bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah, Lc.

Senin, 1 Desember 2025

“Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Jumat, 21 November 2025

Kajian Tafsir Tematis MT Ummahatul Qurani bersama Ustdz. Devi Sopiah

Jumat, 14 November 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist