• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 8 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kab. Bandung

Polresta Bandung Ungkap Perdagangan Tabung Gas Subsidi Ilegal Dengan Modus Suntik

Moni oleh Moni
Kamis, 25 Agustus 2022
in Kab. Bandung
0 0
Polresta Bandung Ungkap Perdagangan Tabung Gas Subsidi Ilegal Dengan Modus Suntik

Kabupaten Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyuntikan tabung gas.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

“Mereka membeli tabung gas sebesar 12 kilo, tapi habisnya lebih cepat daripada ukuran tabung 12 kilo biasanya,” kata Kusworo, saat menggelar konferensi pers di lokasi temuan. Rabu, 24 Agustus 2022.

Mendengar informasi seperti ini, Kusworo menambahkan unit Reskrim Polresta Bandung langsung melakukan penyelidikan.

“Pada saat kami melaksanakan penyelidikan, kami melihat aksi tertangkap tangan. Pelaku pelanggar tindak pidana ini sedang melakukan kegiatan penyuntikan,” ujarnya.

“Jadi kegiatannya adalah memperniagakan tabung gas secara ilegal yang tidak sesuai dengan perijinannya,” tambahnya.

Lanjut Kusworo, pelaku ini menyuntikan dari tabung 3 kilo ke tabung 12 kilo dengan menggunakan alat suntik.

“Jadi saat disuntikan, tabung 12 kilo itu tidak sampai 12 kilo, kemungkinan hanya sampai 10 kilo dan langsung diperjualbelikan,” tuturnya.

“Untuk harga yang seharusnya tabung 12 kilo itu 205 ribu, namun dijual dengan 160 ribu. Dengan begitu patut diduga bahwa ini adalah barang hasil kejahatan,” ujar Kusworo.

Baca juga  Bakti Peduli Kebersihan, Polresta Bandung Bersihkan Tumpukan Sampah

Perlu diketahui, pelaku berinisial SR dan AH ini telah melakukan aksinya sejak Maret 2022. Dimana selama enam bulan, dan satu minggu itu bisa dilakukan tiga kali penyuntikan.

“Selama enam bulan ini, dikalkulasi jumlah kerugian negara sejak bulan Maret 2022 sampai saat ini itu bisa mencapai 360 juta rupiah kerugian negara,” jelas Kusworo.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan barang bukti 247 tabung gas berbagai ukuran.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dilanggar Pasal 55 UU No.22 tahun 2001 Migas Jo Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (Enam) tahun dan denda paling tinggi Rp 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah). (AG)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Tags: Kab. BandungkriminalPolresta Bandung
Moni

Moni

Bonjopi (bobotoh lalajo dina tipi) garis keras, hobi main Nintendo dan piara ikan

Info Terkait

Kab. Bandung

Persib Juara Liga 1 2024/25, Bupati Bandung : Selamat Buat Persib dan Bobotoh

Senin, 5 Mei 2025
Kab. Bandung

Dadang Supriatna Kunjungi Mantan Bupati Bandung Dadang M. Naser

Rabu, 16 April 2025
Kab. Bandung

Arus Balik Lebaran, 140 Ribu Lebih Kendaraan Sudah Melintasi di Kawasan Nagreg

Senin, 7 April 2025
Kab. Bandung

Dua Wisatawan Asal Karawang Terkena Hipotermia Saat Berwisata ke Ciwidey

Jumat, 4 April 2025
Kab. Bandung

H+3 Lebaran Jalan Menuju Kawasan Ciwidey Macet Parah

Kamis, 3 April 2025
Kab. Bandung

RAPI Kabupaten Bandung Gelar Musyawarah Wilayah IX

Rabu, 8 Januari 2025

Info Terbaru

Hadiri “Qurban Menyambung Persaudaraan, Merawat Kepedulian” di Masjid Raya Al Jabbar

Sabtu, 7 Juni 2025

PENDAFTARAN HiLo Strong Fest Bandung 2025 DIBUKA!!

Sabtu, 7 Juni 2025

Semangat Berbagi Kurban Melintasi Batas Wilayah di Gempol Sari Indah

Sabtu, 7 Juni 2025

Akan Diterapkan Awal Tahun 2026, Kota Cimahi Berencana Melakukan Pembatasan Plastik Sekali Pakai

Sabtu, 7 Juni 2025

Video

    • All
    • Video

    Liputan Khusus – Idul Adha 1446 H

    Jumat, 6 Juni 2025

    Liputan Khusus – “Menuju Cimahi Zero TPA” Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup 2025

    Jumat, 6 Juni 2025

    Liputan Khusus – Kajian Hijabersmom Dilema Rumah Tangga “Bertahan atau Berpisah”

    Kamis, 5 Juni 2025

    Liputan Khusus Tabligh Akbar bersama Ust. Nana Gerhana di Masjid Agung Buahbatu Bandung

    Rabu, 4 Juni 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -