Surat Edaran dari Menteri PAN-RB bahwa proses alih status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan berakhir 23 November 2023. Sementara anggaran provinsi dan kota/kabupaten se-Indonesia tidak cukup membayar gaji mereka. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jabar, Abdul Hadi Wijaya menyatakan semenjak adanya keputusan kebijakan untuk penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, tentunya menjadikan suatu keresahan bagi para pekerja yang masih berstatus honorer, salah satunya adalah tenaga guru honorer. Keresahan tersebut tercermin pada saat audiensi pada hari senin 22 Agustus 2022.
“Anggaran dari BOPD untuk sekolah negeri digratiskan, diperkirakan anggaran yang habis sebesar 1.4 triliun. Oleh karena itu, adanya SPP bisa minimalisir anggaran menjadi 700 miliyar guna menggaji guru yang sudah P3K, dan sisanya untuk menggaji guru honorer. Harapannya adalah ini bisa dialokasikan separuhnya untuk memikirkan gaji di antaranya gaji guru-guru atau pegawai-pegawai honorer, selebihnya adalah untuk keperluan lainnya,” tandasnya.
Undang-Undang (UU) Pendidikan terkait pembiayaan yang meliputi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Di lihat dari data nama-nama tenaga honorer yang lulus dari PPPK, tentunya yang terdaftar sudah ditentukan. Nantinya, jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah anggaran yang ada di Jabar.
Informasi yang disampaikan melalui akun instagram ahadiwijaya dibanjiri dukungan dari para honorer. Diantaranya dari akun fahreena.if : Alhamdulillah, haturnuhun Bapak Ibu yang sudah memperjuangkan nasib guru honorer. Semoga Allah SWT selalu meridhoi dan memberkahi usaha dan niat baik Bapak Ibu semua. Dari akun dini_duriatiningsih terimakasih pak … semoga sukses selalu bapak.
Gus Ahad juga berpesan bahwa Keluhan para honorer telah disampaikan, dan DPR RI merespons dengan langkah riil dengan membentuk Panitia Khusus P3K, mencakup Komisi II, VIII, IX dan X. Pansus ini mendesak berbagai kementerian terkait agar rapihkan dan koordinasikan langkah, termasuk dengan seluruh Pemda di Indonesia.
“Jadi, perjuangan masih akan terus berlangsung. Pesan untuk para honorer tetap semangat dan jangan putus asa. Masalah nasional ini harus diselesaikan bersama!”.












