Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi dalam memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkualitas masih terkendala beberapa masalah, salah satunya masalah stunting pada anak.
Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi dalam memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkualitas masih terkendala beberapa masalah, salah satunya masalah stunting pada anak.
Stunting terjadi pada bayi dengan gizi yang tidak optimal dari sejak lahir hingga tiga tahun pertama kehidupannya, infeksi berulang, atau stimulasi yang buruk dari lingkungan.
Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi menggalakan program Aksi Integrasi Stunting yang telah dimulai sejak tahun 2021. Kota Cimahi ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menjadi lokus penanggulangan dan pencegahan stunting Tahun 2021 melalui 8 aksi konvergensi.
Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting di Kota Cimahi Tahun 2021 diselenggarakan di Grand Hotel Universal, Setiabudhi, Bandung, Senin (30/5/2022).
Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cimahi, Ngatiyana dalam penutupan kegiatan tersebut mengungkapkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Cimahi meliputi analisis situasi, rencana kerja, rembuk stunting, Peraturan Wali Kota tentang peran kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.
Ngatiyana menyebutkan meski pun angka stunting Kota Cimahi masih berada di bawah persentase nasional, namun bukan berarti dapat diabaikan karena dapat menimbulkan masalah kompleks di masa depan apabila tidak diatasi sedari dini.
“Hal yang paling penting adalah mempersiapkan calon ibu agar cukup gizi pada saat hamil. Salah satunya dengan program pendampingan seribu hari pertama kehidupan,” tukas Ngatiyana menjelaskan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko stunting pada anak.
“Cara pencegahan yang lain adalah memberikan ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI yang sesuai pedoman gizi seimbang, pemberian pola makan, dan pola asuh yang tepat. Para orang tua pun dituntut memberikan sanitasi yang memadai agar anak terbebas dari cacing, hal ini bisa dilakukan melalui penyediaan air bersih, jamban sehat dan bersih, serta cuci tangan memakai sabun dan air mengalir serta yang tidak kalah penting adalah memantau pertumbuhan balita di posyandu,” tambahnya.
Ngatiyana menegaskan, masalah stunting merupakan tanggungjawab semua pihak. Gerakan pencegahan dan penanganan stunting menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Kepedulian kita pada masalah stunting tidak boleh setengah-setengah karena anak-anak adalah penerus kita untuk pembangunan bangsa,” tegas Ngatiyana.
Ia pun mengajak seluruh perangkat daerah, Camat, Lurah, Organisasi Profesi, dan seluruh elemen masyarakat termasuk PKK dan Ibu-Ibu Kader untuk berperan serta dalam penanggulangan masalah gizi terutama stunting,
“Mari kita bersama-sama terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang berkualitas,” tandasnya














