Kota Bandung, harmonionline-Perkumpulan Gerakan Cinta Kesenian Tradisional Banyumasan (Genta Sentramas) sukses menggelar Musyawarah Besar (Mubes) II, di Bandung Minggu (20/03/22). Mubes bertema Konsolidasi Organisasi, Mengedepankan & Memajukan Seni Budaya Banyumasan Sebagai Identitas Kebangsaan, Optimalkan Digitalisasi tersebut, juga berhasil secara aklamasi memilih kembali Sutarno AJS sebagai Ketua Umum periode 2022 – 2027.
“Saya menerima mandat dari semua peserta Mubes, yang menyepakati agar kembali memimpin Genta Sentramas hingga 5 tahun mendatang. Prinsip saya menerima, dengan catatan semua elemen bisa diajak kerjasama dan kerja bersama memajukan organisasi ini”, kata Sutarno usai acara yang digelar di Sanggar Seni Budaya perkumpulan Genta Sentramas, Jln. BKR 127 Kota Bandung.
Pada bagian lain keterangannya, ia beserta unsur kepengurusan yang telah dibentuk akan intens mengkonsolidasi diri guna mewujudkan program kerja yang sesuai dengan semangat awal dalam deklarasi pada 2017 silam, yakni mengedepankan dan memajukan seni budaya Bangsa khususnya Banyumasan.

Pembina Genta Sentramas Letkol Inf. (Purn.) Ngatiyana dalam sambutannya saat membuka resmi Mubes berharap, ketua terpilih beserta seluruh jajaran pengurus harus bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi pasca pandemi yang berlangsung selama dua tahun lebih. Menurut Plt. Wali Kota Cimahi itu, pandemi memang ‘meruntuhkan segala bidang’ termasuk kegiatan seni budaya di tanah air, tak terkecuali di Bandung Raya, sehingga dibutuhkan usaha dan upaya yang innovative dalam menyisiati kondisi, dengan diantaranya memanfaatkan kecanggihan tehnologi berbasis IT.
“Hendaknya Genta Sentramas juga bersikap cepat dan tanggap mensiasati kondisi peralihan dari pandemi ke endemi, agar dapat kembali melakukan kegiatan pentas seni seperti gelar budaya dengan menampilkan kolaborasi pentas Wayang Golek dan Wayang Kulit. Selain untuk apresiasi seni, pentas juga diharapkan mampu menggairahkan semangat seniman dalam berkarya, pula geliat ekonomi masyarakat melalui usaha UMKM-nya,” ungkap Ngatiyana.
Ngatiyana bahkan menawarkan kepada Genta Sentramas agar bisa memanfaatkan ruang publik di Kota Cimahi guna pentas seni yang bisa jadi sarana hiburan masyarakat luas, tentu setelah Pandemi Covid 19 benar – benar telah surut dan pemerintah menyatakan aman untuk berkegiatan dengan melibatkan massa yang banyak.
MUBES SEPAKATI BEBERAPA PERUBAHAN AD/ART
Mubes yang digelar sehari penuh hingga sore itu, berjalan lancar dan tertib. Suasana sanggar yang disulap menjadi ruang persidangan dengan ‘ala lesehan’ semakin adem, tatkala berkumandang suara gamelan di sela – sela acara saat istirahat, sebelum dan usai acara. Mubes yang dalam persidangan dipimpin langsung oleh pegiat seni budaya dan organisatoris senior di kalangan masyarakat Banyumasan di Bandung – Mudibyo WHS,S.AP, M.M itu juga menghasilkan beberapa putusan baru, hasil perubahan keputusan pada Mubes I – 2017 lampau.

Diantaranya, pengesahan pendirian badan hukum Perkumpulan Genta Sentramas yang tadinya nama organisasi adalah ‘Gerakan Cinta Seni Tradisional Banyumasan Bandung Raya’ dengan cakupan wilayah Bandung Raya dan sekitarnya, setelah diajukan ke Kementerian Hukum & HAM menjadi ‘Gerakan Cinta Kesenian Tradisional Banyumasan’ dengan cakupan wilayah kerja NKRI.
Mubes juga menyepakati adanya perubahan AD/ART, termasuk didalamnya seperti tata hubungan antara Perkumpulan Genta Sentramas dengan paguyuban dan komunitas yang semula berbentuk “afiliasi” dimana paguyuban/ komunitas afiliator menempatkan para pimpinan tertingginya duduk dalam Dewan Kehormatan, maka status afiliasi menjadi tak valid lagi.
Pimpinan Sidang Pleno yang juga Ketua Dewa Pengawas Mudibyo menjelaskan, konsekwensi dari perubahan tata hubungan dari sebelumnya ‘afiliasi’ menjadi ‘mitra’ itu, mengakibatkan keanggotaan di Genta Sentramas hanya ada satu macam, yakni keanggotaan personal, dan keanggotan lembaga menjadi gugur, karena terbitnya peraturan pemerintah yang kedudukannya lebih tinggi. Perubahan itu menjadikan keanggotaan personal miliki hak dan kewajiban yang sama dan sejajar.

Mudibyo menambahkan, Mubes juga menyepakati perubahan struktur organisasi kepengurusan dengan memasukkan kotak jabatan Dewan Pembina, Dewan Pengawas, Ketua Sanggar serta peleburan beberapa Bidang dan Bagian menjadi Ketua Bidang, yang disesuaikan kebutuhan dan dinamika perkumpulan. Di jajaran Dewan Pengawas yang sebelumnya hanya Mudibyo WHS,S.AP, M.M dan DR. Ruruh Saryoto, S.Kar, M.Hum., kini bertambah anggota baru yakni Ganang Partho WK. Jajaran pengurus periode 2022 – 2027, selain diisi ‘wajah lama’ yang sebelumnya berada di kabinet periode pertama, kini bermunculan ‘wajah baru’ dari kalangan generasi muda, bahkan milenial. [gpwk_bw]