• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Pemkot Cimahi Sosialisasikan Perubahan Perizinan Dasar

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Sabtu, 19 Maret 2022
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Sosialisasikan Perubahan Perizinan Dasar

Kota cimahi, harmonionline.net– Adanya perubahan dalam mekanisme perizinan dasar direspon Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cimahi dengan menyelenggarakan Sosialisasi Perizinan Dasar  pada hari Jumat (18/3/2022) di Gedung Cimahi Technopark.

Kegiatan Sosialisasi Perizinan Dasar ini dihadiri oleh ± 225 orang yang terdiri dari perwakilan masyarakat Kota Cimahi mulai dari Ketua RW, Ketua RT, Ketua LPM, Kader PKK Kota Cimahi, Tokoh masyarakat,   Karang Taruna, Camat, Lurah dan Para Kasi Sarpras Kecamatan dan Kelurahan di lingkungan pemerintahan Kota Cimahi.  

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi ini  Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Fungsional Penata Ruang Ahli Muda, Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi, Fungsional  Teknik Tata Bangunan dan Perumahan pada  Bidang Tata Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang Kota Cimahi.  

Sosialisasi Perizinan Dasar diselenggarakan untuk memberikan informasi terhadap masyarakat di wilayah Kota Cimahi terkait regulasi tentang perizinan dasar sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja beserta peraturan-peraturan turunannya, memberikan fasilitasi pelayanan konsultasi atas kebutuhan masyarakat di Kota Cimahi yang akan mengajukan permohonan persetujuan bangunan gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), serta mewujudkan penyelenggaraan pelayanan prima di bidang pelayanaan perizinan dasar untuk menunjang perizinan berusaha di Kota Cimahi.

Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dalam sambutannya menyebutkan bahwa ada beberapa perubahan dalam Undang-undang terkait perizinan dasar, “…sebagaimana kita ketahui bahwa sejak disahkannya undang undang cipta kerja, maka telah diterbitkan peraturan pemerintah sebagai turunan dan penjelasan dari undang – undang tersebut, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan Undang – undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,”.

Ngatiyana mengungkapkan perubahan pada undang – undang tersebut dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. “Untuk kita pahami bersama bahwa kemudahan dan kepastian dalam perizinan ini juga dapat memperluas bidang untuk investasi dan terciptanya lapangan kerja dan akan terwujud tujuan akhir yaitu kesejahteraan masyarakat di Kota Cimahi khususnya,” ungkapnya.

Dalam Sosialisasi Perizinan Dasar ini disampaikan juga cara pendaftaran Persetujuan Bangunan Gedung melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Perubahan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan Gedung.

Persetujuan Bangunan Gedung ini menggantikan aturan lama yaitu Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dimana PBG sendiri memiliki fungsi untuk memastikan pembangunan bangunan gedung berstatus legal dan memastikan penyelenggaraan bangunan gedung memenuhi standar yang menjamin keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi penggunanya.

Melalui Sosialisasi Perizinan Dasar ini Ngatiyana berharap akan tercapainya percepatan penyebarluasan informasi kepada masyarakat di seluruh wilayah Kota Cimahi serta mewujudkan kepastian hukum dan kejelasan pelayanan perizinan dasar. (Bidang IKPS/Dy)

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist