• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Catat! Ada Diskon Hingga 100 Persen untuk Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Cimahi

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 7 Maret 2022
in Kota Bandung
0 0
Catat! Ada Diskon Hingga 100 Persen untuk Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Cimahi

Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memberikan keringanan bagi para wajib pajak. Keringanan tersebut berupa diskon pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2022.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Cimahi, bagi wajib pajak PBB dengan ketetapan dibawah Rp 50.000 diberikan diskon hingga 100 pesen. Ketetapan Rp 50.000-100.000 diberikan pengurangan pembayaran pokok 50 persen.

“Kebijakan tersebut berlaku sejak Maret hingga September,” kata Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan, Emir Faisal melalui Kassubid Penerimaan Penagihan dan Keberatan pada Bappenda Kota Cimahi, Faisal pada Senin (7/3/2022).

Sementara untuk ketetapan pajak di atas Rp 100.000, hanya diberikan keringanan 10 persen untuk pembayaran bulan Maret, 5 persen untuk pembayaran bulan April dan 2,5 persen untuk p bayaran bulan Mei.

Emir menjelaskan, kebijakan lanjutan insentif fiskal daerah rersebut dikeluarkan sebagai bentuk pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. “Sekarang ini masih dalam rangka dampak COVID-19 jadi ada insentif pajak berupa pengurangan pokok PBB,” jelas Emir.

Dirinya meyakini pemberian diskon pembayaran PBB tersebut tidak akan mempengaruhi target realisasi penerimaan hasil pajak daerah Kota Cimahi dari PBB. Pihaknya optimis target akan tetap tercapai akhir tahun nanti.

“Kita target PBB tahun ini Rp 53.000.000.000. Kalau realisasi penerimaan tahun lalu itu 57.303.314.555,” terang Emir.

Dengan adanya pengurangan PBB tersebut, ia meminta para wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo September nanti. Selain di Kantor Bappenda, pembayaran PBB juga bisa dilakukan di sejumlah minimarket hingga E-Commerce.

“Diharapkan bagi masyarakat yang akan membayar pajak, memanfaatkan kanal pembayaran non tunai seperti BJB Digi, Bukalapak, Traveloka, bayarIN, gobills atau melalui market place Indomaret dan alfamart,” imbuhnya. 

Sumber : cimahi.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Bandung

MHABD ke-37 Sukses Digelar, Hadirkan 1.000 Dhuafa dan 7 Pasangan Nikah Massal Disabilitas

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

Sambut Bulan Suci BRI, Pemkot Bandung & IPBM Gelar “NOORRAMADHAN 2026”

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

“Munggah Bungah” di Madrasah Karya Madani, Berbagi bersama Anak Yatim, Dhuafa & Tunanetra

Senin, 9 Februari 2026
Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist