• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Rabu, 25 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

KPU: Pemilu Serentak Jatuh pada 14 Februari 2024

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Selasa, 15 Februari 2022
in Kota Bandung
0 0
KPU: Pemilu Serentak Jatuh pada 14 Februari 2024

Warga menyaksikan petugas penyelenggara pemilu menunjukkan surat suara saat penghitungan suara di TPS di Jakarta, pada 9 April 2014. (Foto: Reuters/Beawiharta)

Harmonionline.net-Komisi Pemilihan Umum memastikan hari pemungutan suara adalah pada 14 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan legislatif sekaligus pemilihan presiden. Sementara pemilihan kepala daerah serentak dilangsungkan pada November 2024. Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan lembaganya sudah menetapkan jadwal itu melalui Surat Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

KPU saat ini terus menyiapkan regulasi, sumber daya manusia dan infrastruktur untuk menyukseskan Pemilihan Umum 2024.

Ilham menggarisbawahi KPU tidak akan bisa menyelenggarakan Pemilihan Umum 2024 tanpa dukungan dari pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, partai-partai politik dan para pemangku kepentingan lainnya.

Sementara mengenai anggaran Pemilihan Umum 2024, ia mengatakan KPU berkomitmen untuk mengembangkan prasarana dan sarana di KPU kabupaten/kota dan provinsi. Dia mencontohkan bagaimana di beberapa daerah kantor KPU masih meminjam milik pemerintah daerah atau mengontrak di rumah toko. KPU juga ingin menaikkan honor petugas badan adhoc.

“Kita tentu berharap pemimpin-pemimpin kita ke depan bisa mensejahterakan masyarakat, bisa mensejahterakan bangsa ini. Kita berharap betul muncul pemimpin-pemimpin legislatif yang baik, pemimpin-pemimpin eksekutif yang baik, kemudian bisa berkoordinasi dengan baik untuk menyejahterakan masyarakat,” kata Ilham.

Untuk itu harus dipastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis, siap dengan anggaran, regulasi hukum, logistik, alat dan teknis pemungutan dan penghitungan suara, tegas Ilham.

Ia juga berharap KPU periode berikutnya bisa melaksanakan Pemilihan Umum 2024 dengan baik berdasarkan yang sudah dibuat oleh KPU periode saat ini.

Terkait masa kampanye, Ilham menjelaskan pemerintah dan DPR menginginkan jadwal kampanye dipersingkat menjadi 90 hari, sedangkan KPU sebelumnya mengusulkan 120 hari. Alasan KPU mengusulkan masa kampanye 120 hari karena potensi munculnya perselisihan atau gugatan terhadap pencalonan yang dilakukan oleh partai politik, persiapan logistik dan berbagai faktor lain.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Courtesy of Titi Anggraini)
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. (Foto: Courtesy of Titi Anggraini)

Meskipun secara ideal penetapan hari pemungutan suara untuk pemilu presiden dan legislatif secara bersama-sama ini tidak terlalu baik, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilihan Umum dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai piihan tanggal 14 Februari 2024 dan pemilihan kepala daerah pada November 2024 sudah cukup mampu menghindari tumpukan beban. Titi tetap berharap pemilihan kepala daerah tidak dilangsungkan di tahun yang sama dengan pemilihan legislatif dan presiden.

Pada uji materi di Mahkamah Konstitusi pada 2019, Perludem meminta penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak digelar dua tahun setelah pemilihan legislatif dan presiden.

“Selain untuk menghindari penumpukan beban kerja petugas pemilu akibat tahapan pemilu dan pilkada yang berhimpitan, juga dalam rangka menjaga kinerja partai politik supaya selalu hadir di tengah-tengah rakyat,” ujar Titi.

Menurut Titi, dengan siklus elektoral yang berlangsung dua kali dalam lima tahun, diharapkan partai politik akan konstan bekerja melakukan kaderisasi dan pendidikan politik untuk rakyat.

Dia mengakui cukup sulit untuk menggelar pemilihan legislatif sekaligus presiden pada April 2024 karena waktunya berdekatan dengan pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024. [fw/em]

Sumber ; VOA Indonesia

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Bandung

MHABD ke-37 Sukses Digelar, Hadirkan 1.000 Dhuafa dan 7 Pasangan Nikah Massal Disabilitas

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

Sambut Bulan Suci BRI, Pemkot Bandung & IPBM Gelar “NOORRAMADHAN 2026”

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

“Munggah Bungah” di Madrasah Karya Madani, Berbagi bersama Anak Yatim, Dhuafa & Tunanetra

Senin, 9 Februari 2026
Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist