• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 26 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Cimahi

Hajatan Hingga Event Olahraga di Cimahi Diperbolehkan, Ini Syaratnya!

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 3 November 2021
in Kota Cimahi
0 0
Pemkot Cimahi Optimis Target PBB Bakal Terealisasi

Dok Foto : https://cimahikota.go.id/

Cimahi,harmonionline.net – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mengizinkan masyarkat untuk menggelar acara hajatan, kebudayaan hingga olahraga ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ini.

Izin kegiatan keramaian itu sudah tercantum dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Diperbolehkannya kegiatan acara hajatan, event olahraga hingga kebudayaan juga sudah mendapat lampu hijau dari Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi.

“Sesuai petunjuk Plt bahwa kegiatan warga seperti hajatan, acara olahraga, atau budaya ada beberapa slot yang sudah kita izinkan,” kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Kota Cimahi, Asep Bahtiar pada Jumat (29/10/2021).

Namun, tegas Asep, masyarakat yang hendak melaksakan acara keramaian tentunya harus mendapat rekomendasi izin dari Satgas COVID-19 di Kota Cimahi. Sebab nantinya pelaksanaan acara-acara tersebut akan dipantau.

Pemantauan akan dilakukan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP, kecamatan hingga kelurahan. “Artinya semua harus menempuh ijin. Mereka (masyarakat) membuat surat permohonan untuk rekomendasi pelaksanaan kegiatan,” imbuh Asep.

Selain itu, pelaksanaan hajatan seperti resepsi pernikahan, event olahraga hingga acara kebudayaan juga wajib memenuhi protokol kesehatan. Di antaranya pembatasan kapasitas sesuai yang tertera dalam Inmendagri.

“Dengan proses yang ketat dan kapasitas yang ditentukan oleh Kemendagri,” ucap Asep.

Ditegaskan Asep, jika acara keramainnya melanggar protokol kesehatan, maka pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi dari mulai peringatan, hingga pembubaran apabila tetap tidak patuh sesuai aturan.

“Jadi jika tidak sesuai aturan dan melebihi kapasitas akan kami ingatkan untuk tidak melebihi aturan yang telah ditentukan,” tegasnya.

Asep melanjutkan, pembatasan ketat itu tetap harus dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19 yang hingga saat ini masih mewabah. Pihaknya tak ingin Kota Cimahi kembali lagi ke status PPKM Level 3.

“Semua harus menempuh ijin, karena kami tidak mau ada euforia berlebihan sehingga nanti ada gelombang 3,” tukas Asep. 

Sumber : cimahikota.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Kota Cimahi

Forkis Kota Cimahi Resmi Dideklarasikan, Ketua DPRD Dorong Lahirnya Maestro Pelukis Masa Depan

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Cimahi

Isra Mi’raj Jadi Momentum Refleksi, Pemkot Cimahi Dorong Pembangunan Berkarakter Religius

Senin, 26 Januari 2026
Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba
Kota Cimahi

Maraknya Kasus ISPA, di Cimahi Masih Stabil, Dinkes Pastikan Tak Ada Lonjakan di Musim Pancaroba

Jumat, 16 Januari 2026
Kota Cimahi

Kota Cimahi Raih Predikat sebagai Daerah “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA 2025

Kamis, 11 Desember 2025

Info Terbaru

TAMU KITA – Goes to Ramadhan Happiness #5

TAMU KITA – Goes to Ramadhan Happiness #5

Rabu, 25 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist