Yang namanya usaha boleh saja dimulai tanpa modal, saat seseorang membantu penjual produk perusahaan atau usaha orang lain.Atau memulainya dengan modal yang minim.Itu yang terjadi pada pengalaman Ketua Kadin CImahi,Asep Maryadi yang memulai usahanya dengan modal puluhan ribu rupiah.Tepatnya Rp. 60 ribu rupiah sampai dengan usahanya berkembang berkali kali lipat dalam perjalanannya. Tentu saja untuk bisa berkembang usaha perlu lancar dan karna itu soal legalitas menjadi penting untuk dimiliki.Sambutan ini diberikan dalam acara Season 6 Online Single Submission bertajuk Legalitas Lancar Usaha Besar di Tecno Park Cimahi yang diselenggarakan oleh KADIN Cimahi dan Pemerintah Kota Cimahi pada Sabtu 16 Oktober 2021. Tampil energik, Ketua Kadin membuat analogi soal usaha yang membesar karena memang telah memenuhi persyaratannya secara legal dengan SIM. Tanpa SIM seseorang hanya akan berkendaraan secara terbatas saja.berlaindan dengan mereka yang memilkinya dapat secara leluasa menggunakannya, bahkan melakukan touring.
Melanjutkan sambutan sekaligus membaca doa adalah H. Ir. Achmad Zukarnain MT selaku Ketua DPRD Kota Cimahi, mengingatkan para pelaku UMKM adalah mereka adalah yang telah terbukti tangguh menghadapi krisis baik yang pernah terjadi di masa lalu, yaitu krisis moneter tahun 1998 maupun saat ini, di masa pandemik. Kegiatan ini melibatkan 170 UMKM yang secara teknis mendapat informasi menyangkut jenis usaha baik perorangan atau perusahaan dan persyaratan yang mesti dipenuhi dan cara pendaftarannya secarai online.
Satu pihak lagi yang turut menambah wawasan bahkan peluang untuk eksistensi UMKM adalah dari pegadaian, yang punya motto memecahakan msalah tanpa masalah yang dalam presentansinya membahas soal produk produk pegadaian terbaru yang dapat menjadi peluang bagi UMKM untuk bermitra dengan bahkan mendapat bantuan permodalan sampai 400 juta rupiah.Cukup dengan akad gadai dengan mengagunkan BPKB motor dan mobil.


















