Kota Cimahi, harmonionline.net-Dinas Kesehatan Kota Cimahi mengatakan, para penderita HIV/AIDS di Kota Cimahi memiliki peluang sama untuk disuntikan vaksin COVID-19. Dengan catatan, kondisinya dalam keadaan sehat.
Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurahkman, Jumat (23/7/2021).
“Jadi jika kekebalan tubuh normal maka sama saja dan bisa disertakan divaksin,” kata Romi.
Namun, penderita HIV/AIDS tak bisa disuntikan vaksin apabila kondisi tubuhnya tidak optimal. Ia mencontohkan, seperti alergi terhadap vaksin, memiliki riwayat tensi tinggi, diabetes dan penyakit lainnya yang menyerang kekebalan tubuh.
“Maka ia tidak bisa divaksin. Jadi bukan karena penyakit HIV-nya yang tidak diperkenankan disuntik vaksin” kata Romi.
Jadi, lanjut Romi, kondisi bisa atau tidaknya penderita HIV/AIDS untuk disuntikan vaksin COVID-19 akan diketahui berdasarkan hasil screening yang dilakukan petugas vaksinasi. Untuk itu, ia mengajak pasien yang terinfeksi virus tersebut untuk datang ke sentra vaksinasi yang ada.
“Pesan untuk pasien HIV/AIDS jangan ragu-ragu untuk datang divaksin dan lakukan konsultasi ketika wawancara langsung dengan petugas vaksin mengenai penyakit HIV yang diderita,” imbub Romi.
“Setelah itu maka akan ada tindak lanjut apakah bisa divaksin langsung ataukah tidak. Dilihat juga dari gejala dan pengobatan yang sudah dilakukan pasien tersebut,” tambahnya.
Hingga Juni 2021, warga Kota Cimahi yang terinfeksi HIV AIDS ada 8 orang. Sementara data yang tercatat sejak 2005 hingga 2020, ada 522 orang warga di kota dengan tiga kecamatan ini yang menderita HIV/AIDS.
Romi mengakui sejauh ini sudah ada warga yang terinfeksi HIV/AIDS yang mendatangi sentra vaksinasi di Kota Cimahi. Namun dirinya kurang mengetahui secara detail.
“Sejauh ini pasien HIVsudah ada yang datang di vaksin,” tukasnya.
Sumber : cimahikota.go.id














