Kota Cimahi, harmonionline.net-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mendorong produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masuk jaringan pemasaran di toko modern. Hal itu dilakukan untuk membangkitkan ekonomi para pelaku UMKM di masa pandemi Covid-19.Salah satunya dengan bekerjasama dengan jaringan minimarket di Kota Cimahi, peluncuran produk UMKM yang dipasarkan di lakukan di salah satu minimarket di kawasan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi.
Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana menyatakan apresiasi kepada pengelola minimarket yang berkolaborasi dengan Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi dalam melakukan pendampingan bagi para pelaku UMKM di Kota Cimahi. “Penyelenggaraan acara launching produk ini merupakan buah dari langkah pembinaan yang dilakukan selama ini.
Hal ini sekaligus sebagai sebuah bentuk kepedulian bersama dari jajaran pemerintah daerah dan kalangan swasta terhadap UMKM, agar mampu bersaing di era pasar besar. Serta mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah situasi Covid-19 saat ini,” ujarnya.Di lokasi minimarket tersebut sudah ada sekitar 15 produk UMKM lolos seleksi dan bisa dipasarkan.
“Juga ditambah pelaku usaha kuliner di pelataran,” tambahnya.Menurut Ngatiyana, ke depannya masih ada sekitar produk UMKM lain yang bisa dipasarkan di jaringan minimarket tersebut. “Alhamdulillah kami sangat bersyukur produk UMKM di Kota Cimahi bisa masuk dipasarkan di minimarket.
Ini menjadi wujud nyata keseriusan dan kepedulian Pemerintah Kota Cimahi UMKM, juga untuk mengikuti instruksi Bapak Presiden Jokowi untuk gunakan dan bangga dengan produk dalam negeri dalam rangka meningkatkan pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Ini kita dorong bersama,” imbuh Ngatiyana.
Ke depannya, pihaknya akan menginstruksikan OPD terkait untuk terus mengintensifkan pembinaan kepada para pelaku UMKM di Kota Cimahi. Sehingga semakin banyak produknya yang bisa menembus pasar modern
“Mudah-mudahan UMKM Kota Cimahi semakin maju, sesuai instruksi pemerintah bahwa Pemulihan Ekonomi Nasional adalah penting, termasuk di tingkat daerah, khususnya di Kota Cimahi,” pungkasnya.Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi Dadan Darmawan menambahkan salah satu syarat agar produk UMKM ini bisa dijual adalah produk yang dijual harus diproduksi secara kontinyu. “Dari minimarket sendiri sudah siap menampung, hanya memang ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,” tuturnya.
Sumber :cimahikota.go.id














