Kota Cimahi, harmonionline.net-Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada Dinas Kesehatan Kota Cimahi, dr. Indah Gilang mengungkapkan bahayanya menikah usia dini atau dibawah 20 tahun. Sebab, pernikahan dini bisa berdampak pada kesehatan fisik mental.
Indah menjelaskan, bagi perempuan dampak menikah usia dini akan dirasakan saat hamil. Sementara bagi laki-laki dampaknya akan dirasakan pada mental.
“Akan timbul beberapa masalah, di antaranya organ reproduksi masih belum terbentuk sempurna, jadi belum siap hamil,” jelasnya, Kamis (4/3/2021).
Kemudian, terang Indah, menikah saat usia belum siap juga berisiko pada keguguran yang lebih besar, risiko ibu mengalami anemia tinggi, darah tinggi, anak lahir prematur, masalah psikologis.
“Karena belum dewasa dan akan timbul konflik, depresi dan cemas. Resiko timbul kekerasan dalam rumah tangga juga lebih besar,” jelas Indah.
Kemudian, hamil saat usia dini juga berisiko pada kematian ibu. Sebab, pendarahan pada saat melahirkan lebih tinggi. “Jadi risiko kematian juga jadi lebih tinggi,” ucapnya.
Dengan berbagai risiko itu, lanjut Indah, pihaknya menyarankan khususnya perempuan agar tidak melangsungkan pernikahan dini atau dibawah 20 tahun. “Tapi kalaupun ada pernikahan sebelum usia 20 tahun, disarankan untuk menunda kehamilan sampai usia ibu 20 tahun,” imbuhnya.
Sepanjang tahun 2020, tercatat ada 39 laki-laki dan perempuan yang menikah disaat usia senja. Rinciannya, laki-laki ada 2 orang yang menikah saat usia masih dibawah 18 tahun dan perempuan ada 17 orang yang menikah dibawah 18 tahun.
Sumber : cimahikota.go.id














