• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 22 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Ketentuan Baru Subsidi Listrik 2021

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 8 Februari 2021
in Berita, Ekonomi
0 0
Tagihan Listrik Bulan Mei 2020 Naik Atau Turun dari Bulan Sebelumnya, Nah Ini Dia Simulasi Perhitungannya

Foto : Pixabay

Harmonionline.net-Pemerintah masih memberikan bantuan dan stimulus bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga dan bisnis UMKM pada tahun ini. Total alokasi anggaran untuk bantuan keringanan tarif listrik sampai triwulan I-2021 sebesar Rp 4,57 triliun.

Bantuan yang diberikan Januari–Maret 2021 itu akan diberikan tiap bulannya. Meski demikian, mulai Februari ini ada ketentuan baru dan berbeda dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pemerintah mengubah ketentuan bantuan keringanan bayar untuk pelanggan pascabayar 450 volt ampere (VA), pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.

Pembatasan Waktu Subsidi

Mulai tahun ini, pemberian stimulus dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA. Sebelumnya, pada 2020, pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan. Sedangkan pelanggan R1 900 VA mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN Bob Saril mengatakan, 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh). Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Apabila pelanggan melewati batasan 720 jam tersebut akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya.

Adapun, ketentuan lainnya yang berubah pada 2021 adalah pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon. Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Penghematan konsumsi listrik 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian.

Pada tahun lalu, pelanggan bisa mendapatkan token gratis/diskon sebelum membeli token. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi energi listrik lebih tepat sasaran. 

Dari hasil kajian pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan perlunya secara teknis PLN membuat batasan maksimal pemakaian daya listrik supaya lebih tepat sasaran. Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen tagihan listrik. Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi. Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Lantas bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN? Ada beberapa cara. Pertama, bagi pelanggan pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing. Sedangkan, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa mendapatkan diskon melalui tiga pilihan akses yang disediakan PLN, yakni laman resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile lewat telepon genggam.

Berikut ini cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui laman PLN:

– Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon);

– Silakan masukkan identitas diri (ID) pelanggan/nomor meteran;

– Setelah itu nilai token gratis/diskon akan ditampilkan di layar;

– Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang       sesuai dengan ID Pelanggan.

Bagaimana mendapatkan token listrik melalui layanan WhatsApp, dengan cara berikut:

– Buka aplikasi WhatsApp;

– Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya   memasukkan ID pelanggan;

– Kemudian token gratis/diskon akan muncul;

Selain itu, token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

– Buka aplikasi PLN Mobile;

– Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo;

– Memasukkan ID pelanggan/nomor meteran;

– Token gratis/diskon akan muncul;

– Pelanggan tinggal memasukkan token gratis/diskon tersebut ke   meteran   yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sumber : Indonesia.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Berita

Wilayah Indonesia Diselimuti Suhu yang Lebih Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 21 Juni 2025
Menuju Cimahi Kota Peradaban: Saluyu Ngawangun Jati Mandiri
Kota Cimahi

Menuju Cimahi Kota Peradaban: Saluyu Ngawangun Jati Mandiri

Jumat, 20 Juni 2025
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Bandung

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Info Terbaru

Liputan Khusus – Ngeteh Sore Bareng Sora Wanodja “Semua Karena Cinta”

Sabtu, 21 Juni 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

Sabtu, 21 Juni 2025

Waspadai Cuaca yang Terasa Lebih Dingin, Ini Tipsnya Agar Tubuh Tetap Sehat & Nyaman

Sabtu, 21 Juni 2025

Wilayah Indonesia Diselimuti Suhu yang Lebih Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 21 Juni 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Wisuda Tahfizh dan Pelepasan Angkatan 3 SD Pintar Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025

Live – Kajian MT. Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” Part 2

Jumat, 20 Juni 2025

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

Sabtu, 14 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist