• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 22 Juni 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Wapres: Transaksi Menggunakan Dinar-Dirham Menyimpang

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 4 Februari 2021
in Berita, Ekonomi
0 0
Wapres: Transaksi Menggunakan Dinar-Dirham Menyimpang

Jakarta-Mata uang Rupiah adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia. Jumlah penggunaannya dalam setiap transaksi di Indonesia akan membantu stabilitas Rupiah. Pemerintah pun mengeluarkan peraturan untuk mencapai kedaulatan Rupiah.

Munculnya Pasar Muamalah yang menggunakan koin Dinar dan Dirham untuk transaksi jual beli di kawasan Depok, Jawa Barat, menjadi viral, karena transaksi tersebut dianggap melanggar hukum, karena bertentangan dengan aturan sistem keuangan di Indonesia.

“Ya saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan Dinar-Dirham itu kan memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita,” ungkap Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, dikutip dari laman wapresri.go.id, Kamis (4/2/2021).

Terkait adanya penangkapan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terhadap orang yang melanggar, Wapres menilai hal itu merupakan upaya penegakan hukum atas pelanggaran aturan transaksi keuangan yang berlaku di Indonesia.

“Sistem keuangan kita sudah mengatur bahwa alat kita itu adalah transaksi kita menggunakan uang Rupiah,” tegasnya.

Menurut Wapres, penegakan hukum atas kasus ini penting, untuk menjaga agar tidak terjadi kekacauan di dalam sistem ekonomi dan keuangan nasional.

“Sistem negara kita kan ada aturannya, bagaimana transaksi itu diatur, ada ketentuannya tentang masalah keuangan, masalah ekonomi,” paparnya.

Lebih jauh Wapres mengingatkan bahwa dalam menegakkan pasar berbasis syariah atau memberdayakan ekonomi umat tetap harus menggunakan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, seperti perbankan syariah yang memiliki payung hukum berupa undang-undang dan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.

“Ketika ada di luar itu, tentu akan merusak ekosistem daripada ekonomi dan keuangan nasional kita,” pungkasnya.

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Berita

Wilayah Indonesia Diselimuti Suhu yang Lebih Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 21 Juni 2025
Menuju Cimahi Kota Peradaban: Saluyu Ngawangun Jati Mandiri
Kota Cimahi

Menuju Cimahi Kota Peradaban: Saluyu Ngawangun Jati Mandiri

Jumat, 20 Juni 2025
Kota Cimahi

Walikota Cimahi Berikan 10 Penghargaan pada Perangkat Daerah Terbaik

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Memperingati HLUN 2025 Wakil Walikota Cimahi  Tegaskan Pentingnya Jaga Kualitas Hidup Lansia

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Cimahi

Festival Olahraga Tradisional Terompah Panjang Meriahkan HUT Kota Cimahi Ke 24

Rabu, 18 Juni 2025
Kota Bandung

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Info Terbaru

Liputan Khusus – Ngeteh Sore Bareng Sora Wanodja “Semua Karena Cinta”

Sabtu, 21 Juni 2025
LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

LIPUTAN KHUSUS – Kampung Cendikia

Sabtu, 21 Juni 2025

Waspadai Cuaca yang Terasa Lebih Dingin, Ini Tipsnya Agar Tubuh Tetap Sehat & Nyaman

Sabtu, 21 Juni 2025

Wilayah Indonesia Diselimuti Suhu yang Lebih Dingin, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 21 Juni 2025

Video

  • All
  • Video

Live – Wisuda Tahfizh dan Pelepasan Angkatan 3 SD Pintar Bandung

Sabtu, 21 Juni 2025

Live – Kajian MT. Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” Part 2

Jumat, 20 Juni 2025

Wargi Bandung, Udah Tau Belum Kalau Sekarang Ada Cek Kesehatan Gratis?

Rabu, 18 Juni 2025

Live – Festival Harmoni “Istri Motekar Ngolah Runtah” Unpas & IIKU

Sabtu, 14 Juni 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist