• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 26 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

RUU Perlindungan PRT Diharapkan Segera Disahkan Menjadi Undang-undang

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Kamis, 14 Januari 2021
in Berita
0 0
RUU Perlindungan PRT Diharapkan Segera Disahkan Menjadi Undang-undang

Pekerja Rumah Tangga (PRT) adalah profesi yang berada dalam posisi rentan, terutama di Indonesia. (Foto: REUTERS/Zainal Abd Halim)

Malaysia-Perwakilan dari Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (Pertimig) di Malaysia, Binti Rosidah mengatakan betapa pentingnya Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT untuk segera dimasukkan ke agenda prioritas DPR di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021. Undang-undang itu nantinya juga akan memberikan dampak positif terhadap PRT yang berada di luar Indonesia.

“Bisa mendorong negara-negara tujuan menerima PRT Indonesia memberikan upah yang sama melalui aturan undang-undang nasional,” kata Rosidah pada saat konferensi pers secara daring, Rabu (13/1/2021).

Perwakilan dari Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (Pertimig) di Malaysia, Binti Rosidah, saat konferensi pers Rabu (13/1).
Perwakilan dari Persatuan Pekerja Rumah Tangga Indonesia Migran (Pertimig) di Malaysia, Binti Rosidah, saat konferensi pers Rabu (13/1).

Rosidah menilai, apabila RUU Perlindungan PRT disahkan menjadi undang-undang. Hal itu akan memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap PRT di dalam maupun luar negeri.

“Sangat penting ketika kita memiliki aturan dan hukum melalui undang-undang, ini akan menjadi posisi tawar Indonesia. Mendorong negara-negara tujuan penerima PRT Indonesia memiliki kemauan yang sama untuk melindungi PRT migran,” ungkapnya.

Harapan disahkannya RUU Perlindungan PRT menjadi undang-undang juga datang dari Koordinator PRT Sapulidi, Oom Umiyati. Ia menuturkan pengesahan RUU Perlindungan PRT setidaknya akan menjamin tak ada lagi diskriminasi, pelecehan, penyiksaan, dan eksploitasi yang dialami PRT.

“Kami minta supaya pemerintah lekas memberikan payung hukum untuk para pekerjanya. Kami juga mengharapkan supaya teman-teman bekerja sama agar pemerintah melihat kalau PRT itu ada. Menginginkan agar pemerintah itu menganggap PRT itu pekerja bukan budak atau pembantu,” tutur Oom.

Komnas Perempuan Dorong Komitmen Negara

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam konferensi pers Rabu 13/1 (VOA/Screenshot).
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam konferensi pers Rabu 13/1 (VOA/Screenshot).

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan bahwa RUU Perlindungan PRT akan menguatkan komitmen negara untuk memastikan rasa aman dan bebas dari diskriminasi. Lantaran selama ini lingkup kerja PRT sangat jauh dari jangkauan mata publik dan negara.

“RUU ini sangat komprehensif. Ini memberikan ruang untuk negara membangun sebuah sistem perlindungan, mulai dari upaya untuk mencegahnya di tingkat hulu dengan peguatan bagi PRT sampai kepada proses penangannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata Andy, undang-undang ini juga akan memberikan kejelasan sistem perlindungan dan mekanisme kontrak kerja PRT.

“Itu akan membangun suasana kerja dua pihak,” ujarnya.

Menurut Komnas Perempuan, RUU Perlindungan PRT harus menjadi prioritas dalam pembahasan DPR di Prolegnas 2021.

“Kami sungguh berharap bahwa DPR akan mengesahkan ini sebagai salah satu pembahasan, dan bersungguh-sungguh untuk menjalankan perlindungan yang nyata guna menghadirkan kesetaraan yang benar-benar adil,” pungkas Andy.

RUU PPRT Ada di Urutan 13 Prolegnas 2021

Saat ini RUU Perlindungan PRT berada di urutan ke-13 Prolegnas 2021. Banyak pihak yang menanti RUU Perlindungan PRT disahkan menjadi undang-undang lantaran telah diperjuangkan lebih dari 16 tahun namun belum membuahkan hasil.

RUU Perlindungan PRT mengatur penyelesaian perselisihan melalui musyawarah dan mediasi dengan melibatkan satuan kerja pemerintah daerah. Larangan pemberi kerja melakukan diskriminasi, ancaman, dan pelecehan, nantinya juga mampu mencegah penyalur PRT melakukan tindak perdagangan manusia.

Sumber : VOA Indonesia

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Pemkot Cimahi Secara Resmi Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Cimahi Masa Bakti 2024–2029
Berita

Pemkot Cimahi Secara Resmi Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Cimahi Masa Bakti 2024–2029

Kamis, 26 Februari 2026
Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam
Kota Cimahi

Sekolah Ekologi Insan Cendekia Cimahi : Jalan Ihsan Merawat Alam

Minggu, 22 Februari 2026
Kota Cimahi

Atasi Sampah Pemkot Cimahi Dorong Perubahan Paradigma Masyarakat melalui Zero TPA

Sabtu, 21 Februari 2026
Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah
Jawa Barat

Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah

Jumat, 20 Februari 2026
Berita

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Hari Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026
UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026

Info Terbaru

TAMU KITA – Dari Izin ke Omzet : ” Strategi UMKM Tumbuh Bersama Program Pemerintah “

TAMU KITA – Dari Izin ke Omzet : ” Strategi UMKM Tumbuh Bersama Program Pemerintah “

Kamis, 26 Februari 2026
Pemkot Cimahi Secara Resmi Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Cimahi Masa Bakti 2024–2029

Pemkot Cimahi Secara Resmi Mengukuhkan Pengurus Karang Taruna Kota Cimahi Masa Bakti 2024–2029

Kamis, 26 Februari 2026
Mari bersama belajar dan menguatkan diri dalam kajian:✨ Safari Masjid: Menghadapi Luka dan Lelah — Untuk Menemukan Kekuatan dalam Iman : Bersama : Ustazah Ghinan Rhinda

Mari bersama belajar dan menguatkan diri dalam kajian:✨ Safari Masjid: Menghadapi Luka dan Lelah — Untuk Menemukan Kekuatan dalam Iman : Bersama : Ustazah Ghinan Rhinda

Kamis, 26 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Berani Bertahan : ” Menemukan Kekuatan Ikhlas di Tengah Tantangan Wirausaha “

Harmoniaga Ramadhan : Berani Bertahan : ” Menemukan Kekuatan Ikhlas di Tengah Tantangan Wirausaha “

Kamis, 26 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist