Berikut Lokasi dan Jadwal Sim keliling Online
Polres Cimahi :
Selasa, 29 Desember 2020
Depan Mesjid Agung Lembang, Kab Bandung Barat
Rabu, 30 Desember 2020
Bunderan Leuwigajah Kota Cimahi
- Mulai beroperasi Jam 08.00 WIB – 11.00 WIB,
- Khusus Memperpanjang SIM A dan SIM C
- Melayani Secara Online Untuk SIM A dan C Seluruh Indonesia
- Syarat:
- KTP Asli dan Fotocopy
- SIM Asli yang telah habis masa berlaku
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Biaya memperpanjang SIM :
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
- SIM A = Rp 80.000
- SIM C = Rp 75.000
- Biaya asuransi : Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan : Rp 40.00
Peserta akan memperpanjang SIM di wajib mematuhi protokol kesehatan, 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan).*red














