Garut-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut saat ini sedang membangun Sanitary Landfill untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Garut.
Kepala DLH Garut, Uu Saepudin, mengatakan salah satu penyebab Kabupaten Garut sulit mendapatkan Adipura (Penghargaan kebersihan dan pengelolaan lingkungan) karena pengelolaan sampah belum sesuai dengan undang-undang yang ada.
“Mengapa kita sulit untuk mendapatkan Adipura karena dalam pengolahan (lingkungan dan persampahan) tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Makanya kita tahun ini sudah membangun pembuangan sampah dengan menerapkan sanitary Landfill,” ujar Uu dalam wawancaranya bersama tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut di Gedung DLH Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/11/2020).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut saat ini sedang membangun Sanitary Landfill untuk mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kabupaten Garut.
Kepala DLH Garut, Uu Saepudin, mengatakan salah satu penyebab Kabupaten Garut sulit mendapatkan Adipura (Penghargaan kebersihan dan pengelolaan lingkungan) karena pengelolaan sampah belum sesuai dengan undang-undang yang ada.
“Mengapa kita sulit untuk mendapatkan Adipura karena dalam pengolahan (lingkungan dan persampahan) tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Makanya kita tahun ini sudah membangun pembuangan sampah dengan menerapkan sanitary Landfill,” ujar Uu dalam wawancaranya bersama tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut di Gedung DLH Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (23/11/2020).
Sanitary Landfill sendiri saat ini masih dalam tahap pembangunan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, dianggakan sebesar 5 milyar rupiah, diperkirakan akan selesai akhir tahun 2020 ini.
Sumber :https://www.garutkab.go.id/













