Berikut Lokasi dan Jadwal Sim keliling Online
Polres Cimahi dan Kab Bandung Barat :
Senin, 2 November 2020
Alun-Alun Kota Cimahi
Selasa, 3 November 2020
Alun-Alun Lembang
Rabu, 4 November 2020
Bunderan Leuwigajah
- Mulai beroperasi Jam 08.00 WIB – 11.00 WIB,
- Khusus Memperpanjang SIM A dan SIM C
- Melayani Secara Online Untuk SIM A dan C Seluruh Indonesia
- Syarat:
- KTP Asli dan Fotocopy
- SIM Asli yang telah habis masa berlaku
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Biaya memperpanjang SIM :
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
- SIM A = Rp 80.000
- SIM C = Rp 75.000
- Biaya asuransi : Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan : Rp 40.00
Peserta perpanjangan SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan : menggukan masker, cuci tangan dengan sabun, membawa hand sanitizer, menjaga jarak aman.*red