Kota Cimahi
| Hari/Tanggal | Waktu | Tempat |
|---|---|---|
| Senin, 21 September 2020 | 08:00 s/d 11:00 | Alun-Alun Kota Cimahi |
| Selasa, 22 September 2020 | 08:00 s/d 11:00 | Alun-Alun Lembang KBB |
| Sabtu, 19 September 2020 | 08:00 s/d 11:00 | Alun-Alun Cililin – KBB |
| Rabu, 23 September 2020 | 08:00 s/d 11:00 | Bundaran Leuwigajah |
| Kamis, 24 September 2020 | 08:00 s/d 11:00 | Alun-Alun Kota Cimahi |
- Mulai beroperasi Jam 08.00 WIB – 11.00 WIB,
- Khusus Memperpanjang SIM A dan SIM C
- Melayani Secara Online Untuk SIM A dan C Seluruh Indonesia
- Syarat:
- KTP Asli dan Fotocopy
- SIM Asli yang telah habis masa berlaku
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
Biaya memperpanjang SIM :
(Masuk Kedalam PNBP: Penerimaan Negara Bukan Pajak)
- SIM A = Rp 80.000
- SIM C = Rp 75.000
- Biaya asuransi : Rp 50.000
- Biaya tes kesehatan : Rp 40.000
Kota Bandung
Senin, 21 September 2020 | Pendaftaran : 09.00 WIB – 12.00 WIB
| SIM Keliling Online 1 | SIM Keliling Online 2 |
| ITC Kebon Kalapa Jl. Pungkur | Metro Indah Mall Jl. Soekarnohatta No.590 |
Selasa, 22 September 2020 | Pendaftaran : 09.00 WIB – 12.00 WIB
| SIM Keliling Online 1 | SIM Keliling Online 2 |
| BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur) | Pasar Modern Batununggal Komp Pasar Modern Batununggal Blok RG-03 |
Rabu, 23 September 2020 | Pendaftaran : 09.00 WIB – 12.00 WIB
| SIM Keliling Online 1 | SIM Keliling Online 2 |
| BTM Cicadas Jl. Ibrahim Adjie No.47 | BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur) |
Kamis, 24 September 2020 | Pendaftaran : 09.00 WIB – 12.00 WIB
| SIM Keliling Online 1 | SIM Keliling Online 2 |
| Pasar Modern Batununggal Komp Pasar Modern Batununggal Blok RG-03 | Borma Cipadung Jl. A.H Nasution |
Jum’at, 25 September 2020 | Pendaftaran : 09.00 WIB – 12.00 WIB
| SIM Keliling Online 1 | SIM Keliling Online 2 |
| Pasar Modern Batununggal Komp Pasar Modern Batununggal Blok RG-03 | Lucky Square Jl. Ters Jakarta No.2 |
Sabtu, 26 September 2020 | Pendaftaran : 09.00 WIB – 12.00 WIB
| SIM Keliling Online 1 | SIM Keliling Online 2 |
| BTC Mall Jl. Dr. Djunjunan (Pasteur) | Pasar Modern Batununggal Komp Pasar Modern Batununggal Blok RG-03 |
Mekanismes Penerbitan SIM Perpanjangan
Persyaratan
1. Melampirkan E-KTP dan fotocopy nya
2. Melampirkan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
3. Membawa SIM asli yang masih berlaku
Tata Cara
1. Pendaftaran ( cek kelengkapan persyaratan )
2. Pembayaran PNBP dan mengisi formulir.
3. Registrasi.
4. Identifikasi ( Pengambilan foto, sidik jari dan tanda tangan digital )
5. Pencetakan SIM Asli
Catatan : SIM yang masa berlakunya habis ( lewat 1 hari ) tdk bisa melakukan perpanjangan, harus melakukan pengajuan penerbitan SIM baru sesuai Perkap nomor 9 tahun 2012 tentang SIM pasal 28 ayat 3.
SIM yang dinyatakan sudah tidak Berlaku
1. Habis masa berlakunya 5 tahun
2. SIM rusak
3. Digunakan orang lain
4. Diperoleh dengan cara tidak sah
5. Data yang ada pada SIM dirubah
Sumber :http://polrescimahi.com/
:http://korlantas.polri.go.id/














