Jakarta-Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemeneterian Agama (Kemenag) meminta Jajaran Penyuluh Agama Islam agar dapat meningkatkan literasi serta komitmen umat islam dalam menunaikan zakat dan wakaf
“Penyuluh agama, memiliki peran besar untuk meningkatkan kesadaran literasi serta partisipasi umat agar dapat meningkatkan komitmennya untuk melaksanakan zakat dan tentu wakafnya,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh Agama Islam, yang digelar secara virtual oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Demikian dikutip dari laman resmi Kemenag pada Kamis (13/08).
Kamaruddin menyoroti bahwa saat ini Rukun Islam yang masih perlu ditingkatkan pemahaman dan implementasinya oleh umat adalah berzakat.

“Untuk zakat fitrah, saya kira ini implementasinya sangat bagus. Semua orang di Indonesia, saya kira mayoritas menunaikan zakat fitrah ini. Tapi untuk zakat maalnya, ini yang menjadi problem ini. Saya kira ini tantangan kita, tantangan para penyuluh juga, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menunaikan zakat maalnya,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, saat ini masih ada gap yang cukup jauh antara penerimaan zakat dan wakaf dengan potensi zakat dan wakaf di tingkat nasional.
Berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, menurut Kamaruddin, potensi zakat nasional Indonesia berkisar sekitar Rp. 233 triliun. Sementara, potensi wakaf nasional berkisar Rp. 217 triliun.
“Ini potensi yang sangat besar sekali, tapi hingga saat ini potensi ini belum diberdayakan atau digali sepenuhnya,” tuturnya.

“Tugas kita adalah untuk menggali ekosistem perzakatan untuk menggali potensi zakat yang jumlahnya 233 triliun ini. Ini juga sumbernya berbeda-beda dari berbagai jenis zakat,” ungkapnya.
Meski demikian, menurutnya, Indonesia pun perlu bersyukur, karena berdasarkan World Giving Index, Indonesia merupakan negara paling dermawan se-dunia. “Oleh karena itu, karena kita merupakan negara yang paling dermawan, maka potensi zakat dan wakaf kita harusnya terimplementasi secara maksimal,” imbuhnya.
Maka, Kamaruddin berharap dengan diselenggarakannya Kelas Intensif Literasi Zakat dan Wakaf, akan menghasilkan penyuluh-penyuluh agama yang memiliki pengetahuan mumpuni di bidang zakat dan wakaf. Kelas Intensif Literasi ini terdiri dari 10 sesi, yang dilaksanakan mulai 13 Agustus hingga 15 September 2020.red














