• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

12.138 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Jumat, 7 Agustus 2020
in Kota Bandung
0 0
12.138 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Lodaya

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya.*Agung FB/Humas.Bandung.go.id

Bandung-Polrestabes Kota Bandung telaj menindak sebanyak 12.138 pelanggar lalu lintas saat Operasi Patuh Lodaya yang berlangsung pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dari jumlah tersebut, 6.020 pelanggar ditilang dan 6.118 pelanggar diberi teguran tertulis.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, AKP Galih Raditya dalam Bandung Menjawab yang diselenggarakan Bagian Humas Setda Kota Bandung, Kamis (6 Agustus 2020), di Auditorium Rosada Balai Kota Bandung mengatakan, ada perbedaan Operasi Patuh Lodaya yang dilakukan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Karena operasi kali ini berlangsung saat masa pandemi Covid-19.

“Karena saat ini masih masa pandemi, ada beberapa perubahan pola-pola berjenjang yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes dalam melaksanakan penindakan saat operasi,” katanya.

Petunjuk dari Korlantas dan Ditlantas, lanjutnya, petugas tidak boleh melaksanakan razia stasioner. “Artinya kita hanya melaksanakan penindakan penilangan terhadap pelanggar yang memang ditemukan lewat di jalan dan itu kasat mata,” imbuh Galih.

Menurutnya, kebanyakan pelanggaran karena melanggar marka, rambu, tidak memakai helm atau melawan arus. “Jadi saat anggota kita melaksanakan pengaturan, kemudian saat berdiri di pinggir jalan melihat ada yang melanggar itu langsung ditilang. Artinya kita tidak mencari-cari kesalahan masyarakat. Itu pelanggaran yang terlihat kasat mata oleh petugas di lapangan,” ungkapnya.

“Kita tidak berhenti di satu titik kemudian memasang plang, ramai-ramai masyarakat diperiksa semua, itu tidak. Karena hal itu memang dilarang Mabes Polri,” tambahnya.

Selama berlangsung Operasi Patuh Lodaya, jumlah kecelakaan lalu lintas pun menurun. Dua pekan sebelum operasi terjadi kecelakaan sebanyak 26, sedangkan pada saat operasi terjadi 8 kecelakaan.

Sebelum operasi kecelakaan ada 26 kasus dengan 3 orang meninggal dunia, 33 orang luka ringan 33, kerugian materialnya Rp23,5 juta. Sedangkan pada saat operasi, kecelakaan terjadi 8 kasus dengan korban meninggal 1 orang, luka berat 1 orang, luka ringan 9 orang, kerugian material Rp8,5 juta.

“Kecelakaan yang terjadi itu gabungan tapi kebanyakan roda dua. Rentang usia korban yaitu 21-32 tahun,” katanya.

Galih mengatakan, sebelumnya banyaknya pelanggaran dan kecelakaan dikarenakan pihaknya tidak diperbolehkan melaksanakan razia stasioner, namun fokus pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sebelummya kita tidak melaksanakan penilangan, pada saat Operasi Patuh Lodaya kita bisa menilang kembali. Sebelumnya fokus ke PSBB, agar masyarakat stay at home dan work from home,” katanya.

Karena hal tersebut, Galih menilai dengan melaksanakan penindakan lalu lintas di jalan dan mengingatkan terus kepada masyarakat bisa menurunkan tingkat kecelakaan. “Operasinya cenderung efektif. Perintah kemarin kita juga tematik, yang jadi sasaran kemarin semuanya adalah knalpot bising di minggu pertama. Itu yang banyak jadi keluhan masyarakat. Alhamdulillah hasilnya positf,” ucap Galih.* agung

Sumber : humas.bandung.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Bandung

MHABD ke-37 Sukses Digelar, Hadirkan 1.000 Dhuafa dan 7 Pasangan Nikah Massal Disabilitas

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

Sambut Bulan Suci BRI, Pemkot Bandung & IPBM Gelar “NOORRAMADHAN 2026”

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

“Munggah Bungah” di Madrasah Karya Madani, Berbagi bersama Anak Yatim, Dhuafa & Tunanetra

Senin, 9 Februari 2026
Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist