• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Kota Bandung

Apa Saja Protokol Idul Adha di Jabar. Ini Jawabannya

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 20 Juli 2020
in Kota Bandung
0 0
Apa Saja Protokol Idul Adha di Jabar. Ini Jawabannya

Foto : Pixabay

Bandung-Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan protokol kesehatan Idul Adha di tengah wabah Covid-19 yang mengatur tata laksana bagi masyarakat mulai dari pencarian hewan kurban, salat Id, penyembelihan hingga pendistribusian daging. 

Protokol Idul Adha dituangkan dalam dua beleid yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil, pada Senin (13/07/20). Beleid pertama, Keputusan Gubernur Nomor 443/Kep.376 -Hukham/2020 tentang Protokol Pemeriksaan Penjualan dan Penyembelihan Hewan Kurban serta Distribusi Hewan Kurban selama Pandemi Covid-19. 

Beleid kedua, Surat Edaran Nomor 451/110/Hukham tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. SE ditujukan kepada bupati/wali kota, MUI, kantor departemen agama, pimpinan ormas Islam, para ketua DMI – Baznas dan pimpinan pondok pesantren se- Jawa Barat.

Menurut Sekretaris, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad, dalam surat edaran tersebut menyebutkan bahwa salat id diperkenankan dilakukan di masjid, lapangan, atau ruangan dengan memperhatikan protokol kesehatan maksimal, diantara jemaah wajib memakai masker dan membawa alat salat sendiri, serta suhu tubuh di bawah 37,5 derajat. 

“Gugus tugas kabupaten/kota menentukan tempat – tempat mana saja yang aman atau tidak aman dipakai salat id,” kata Daud, di Gedung Sate, Senin (13/07/2020).

Daud menyatakan, panitia salat id wajib membersihkan tempat salat pakai disinfektan, memberlakukan saf berjarak minimal 1 meter, mengecek suhu tubuh jemaah pakai thermo gun, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer berbasis alkohol, tidak menjalankan kencleng amal, serta membatasi jumlah pintu keluar masuk guna memudahkan pemeriksaan.  

“Imam dan khatib dipersilakan mempersingkat bacaan dan khutbah dengan tanpa menyalahi syariat. Setelah salat jemaah tidak saling bersalaman,” ucapnya.

Sama seperti salat id, protokol pelaksanaan kurban dilakukan dengan prinsip wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta masyarakat dianjurkan memesan hewan kurban secara daring atau menghindari pergi ke pasar hewan apalagi sampai membawa anak kecil dan lansia. 

“Lokasi pemotongan hewan dapat dilakukan di lapangan atau masjid tapi harus dilengkapi penutup agar tidak menarik perhatian dan menimbulkan kerumuman dan pengkurban dianjurkan tidak menyaksikan prosesi pemotongan atau dapat melihat melalui video call,” ujarnya. 

Daud menambahkan, bahwa dalam surat edaran tetsebut disarankan bahwa alat-alat potong juga diwajibkan dibersihkan menggunakan bahan disinfeksi dan panitia kurban harus menyediakan air mengalir, sementara kewajiban bagi seluruh petugas penyembelih hewan adalah selain sehat juga harus mengenakan baju lengan panjang, pakai masker, dan kacamata google atau tameng wajah (face shield), dan sarung tangan. 

“Kita tidak mau ada virus menempel di daging kurban dan terbawa ke rumah, maka setelah daging dicacah dan dibungkus dengan protokol kesehatan maksimal, distribusi dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah penerima. Jadi tahun ini tidak ada bagi – bagi daging di satu tempat sampai berjejal-jejal dan semua protokol ini, diawasi oleh pemkab/pemkot,” tuturnya. (Parno)

Sumber : jabarprov.go.id

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”
Kota Bandung

UMV “27 Tahun Berkiprah Menebar Cahaya dan Berkah”

Minggu, 15 Februari 2026
Kota Bandung

MHABD ke-37 Sukses Digelar, Hadirkan 1.000 Dhuafa dan 7 Pasangan Nikah Massal Disabilitas

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

Sambut Bulan Suci BRI, Pemkot Bandung & IPBM Gelar “NOORRAMADHAN 2026”

Rabu, 11 Februari 2026
Kota Bandung

“Munggah Bungah” di Madrasah Karya Madani, Berbagi bersama Anak Yatim, Dhuafa & Tunanetra

Senin, 9 Februari 2026
Kota Bandung

Perkuat Implementasi OBE, Prodi Ilmu Komunikasi FIKOM Unisba Gelar Lokakarya Pemutakhiran RPS dan Evaluasi Ketercapaian CPL

Rabu, 4 Februari 2026
Kota Bandung

Krisis Moral dan Korupsi: UAS Soroti Makna Tauhid dalam Pengajian di Masjid Trans Bandung

Selasa, 27 Januari 2026

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist