• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Selasa, 24 Februari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita Jawa Barat

10 Juta Masker Dibeli Pemprov Jabar dari Ratusan UMKM

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Minggu, 19 Juli 2020
in Jawa Barat
0 0
10 Juta Masker Dibeli Pemprov Jabar dari Ratusan UMKM

Gubernur Jabar Ridwan Kamil meninjau protokol kesehatan dalam kegiatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Bogor, akhir Juni. (Foto: Courtesy/Humas Jabar)

PemprovJawa Barat akan membeli 10 juta masker dari usaha mikro, kecil dan menengah. Selain untuk pemulihan ekonomi, masker akan dibagikan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, Kusmana Hartadji, mengatakan pihaknya membeli masker usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam dua tahap. Tahap pertama, ia membeli dua juta masker dari 200 UMKM. Selanjutnya, ia akan memesan delapan juta masker dari sekitar 400-500 UMKM.

“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” kata Kusmana kepada wartawan, Jumat (17/7).

Dia mengatakan, pandemi ovid-19 yang telah berlangsung 4 bulan, memukul keras 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota se-Jabar. Berdasarkan survei bulan April, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen di antaranya bahkan berhenti beroperasi. “Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” tambahnya.

Ilustrasi. Beberapa masker batik yang diproduksi oleh Mochamad Sutio Nugroho (foto: courtesy).
Ilustrasi. Beberapa masker batik yang diproduksi oleh Mochamad Sutio Nugroho (foto: courtesy).

Pemda akan Salurkan Jutaan Masker

Pemprov Jabar juga akan mendistribusikan jutaan masker dalam paket bantuan sosial (bansos) tahap II. Setiap paket bantuan masing-masing akan ditambahkan masker lima buah.

Bansos ini akan disalurkan kepada 1.392.407 Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Non-Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selaku penerima bansos tahap II.

Ketua Tim Penyaluran Bansos Provinsi Jabar Dudi Sudradjat Abdurachim mengatakan, penambahan masker ini sangatlah penting, mengingat sebagian masyarakat kini telah beraktivitas kembali. “Ada penambahan masker untuk mengantisipasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Itu atas dasar kesepakatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar,” ujar Dudi.

Dudi menekankan, masker dapat mengurangi risiko penularan Covid-19 di tempat umum. Apalagi kegiatan ekonomi kini dibuka bertahap.

Jabar akan Denda Warga Tanpa Masker

Pengadaan dan distribusi masker ini dilakukan seiring akan berlakunya denda bagi yang tidak memakai masker di Jabar. Mulai 27 Juli, setiap warga yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi denda atau kerja sosial.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Daud Achmad, mengatakan pihaknya secara intens mematangkan regulasi tersebut. “Ada akademisi yang terlibat dalam penyusunan (regulasi). Nanti bentuknya Peraturan Gubernur (Pergub). Jadi, aturan tidak hanya untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker, tapi juga yang menyangkut protokol kesehatan,” kata Daud dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/7).

Pergub tersebut ditargetkan selesai dan langsung berlaku pada Senin (27/7). Menurut Daud, dalam regulasi tersebut, sanksi akan dibuat berjenjang. Mulai dari sanksi administrasi sampai denda. “Sanksi administrasi bisa teguran lisan, teguran tertulis, bisa pekerjaan sosial yang harus dikerjakan, bisa juga berupa denda,” ucapnya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil ketika mengumumkan rencana denda dalam konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7). (Foto: Courtesy/Humas Jabar)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil ketika mengumumkan rencana denda dalam konferensi pers di Markas Kodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (13/7). (Foto: Courtesy/Humas Jabar)

Sementara itu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, mengatakan pemerintah pusat akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait kedisiplinan masyarakat selama pandemi Covid-19. Menurutnya, Inpres akan memperkuat dasar hukum Pergub yang akan dibuat.

“Kemarin Pak Jokowi menyampaikan bahwa minggu ini akan keluar Inpres untuk pendisiplinan selama pandemi yang didalamnya ada kewajiban memakai masker, ini menambah kekuatan dasar hukumnya,” kata Kang Emil dalam konferensi pers terpisah.

Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Atalia Praratya mengenakan masker dalam Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon, di Kabupaten Bandung, Sabtu (11/7). (Foto: Courtesy/Humas Jabar)
Ketua Tim Penggerak PKK Jabar Atalia Praratya mengenakan masker dalam Gerakan Tanam dan Pelihara 50 Juta Pohon, di Kabupaten Bandung, Sabtu (11/7). (Foto: Courtesy/Humas Jabar)

Emil, sapaan akrabnya, mengatakan denda sebesar Rp100-150 ribu akan dilengkapi sanksi sosial. “Jadi, pilihannya adalah bayar denda atau sanksi sosial, bukan hanya denda tapi dua-duanya kami persiapkan,” ucapnya.

Ketika mengumumkan rencana ini pekan lalu, Emil mengatakan denda dilakukan setelah upaya edukasi dan teguran gagal mendisiplinkan masyarakat. Menurutnya, banyak orang yang cuek tidak mengenakan masker di tempat umum.

Hingga 17 Juli, Jabar mencatat 5.402 kasus positif Covid-19 dengan 3.071 di antaranya masih aktif. Pemprov Jabar melaporkan telah melakukan 22.737 tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dan 223.376 tes cepat. [rt/em]

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah
Jawa Barat

Webinar HPSN 2026 “Ramadhan Minim Sampah” Dorong Aksi Keluarga Jawa Barat Hadapi Darurat Sampah

Jumat, 20 Februari 2026
Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat
Berita

Penyaluran Bantuan Bencana Longsor di Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat

Selasa, 10 Februari 2026
Jawa Barat

Abah Iwan Suryawan: Selamat Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 10 Februari 2026
Jawa Barat

Siti Muntamah Sambut Baik Pengalihan BPMU menjadi Beasiswa untuk Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 31 Januari 2026
Jawa Barat

Siti Muntamah Dukung Realisasi Pengalihan BPMU menjadi Beasiswa

Jumat, 30 Januari 2026
Jawa Barat

Siti Muntamah Dorong Disdik Jabar untuk Memberi Dukungan SMAN Sidamulih agar Beroperasi Optimal di Tahun Ajaran 2026

Jumat, 16 Januari 2026

Info Terbaru

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Cireng Baim

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Ikuti kajian hari ke 6 Pesantren Bulan Dakwah Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026
Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Ikuti Kajian Safari Masjid Detoksifikasi Hati Mengobati Penyakit Batin dengan Puasa Lahiriah

Selasa, 24 Februari 2026
Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Harmoniaga Ramadhan : Mengenal Lebih Dekat Produk Topisang

Senin, 23 Februari 2026

Video

  • All
  • Video
Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Tarhib Ramadhan : Sahabat Bandung Community 2026 M – 1447 H

Senin, 2 Februari 2026

Video: Tabligh Akbar bersama Ustadz. Abdul Somad di Masjid Trans Studio Bandung

Selasa, 27 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

LIPUTAN KHUSUS : Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PERWOSI Prov. Jabar Masa Bakti 2025 – 2029

Senin, 26 Januari 2026
LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

LIPUTAN KHUSUS – MT Thohirul Qolbi ” Belanja di Bulan Rajab “

Minggu, 25 Januari 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist