Bupati Herdiat Sunarya ingatkan semua pihak agar tidak salah gunakan dana bencana di tengah pandemic yang telan APBD Ciamis 2020 sekitar Rp. 600 M. Pihaknya juga imbau Aparat Sipil Negara (ASN) agar bekerja profesional dalam mengelola keuangan, agar tak terjadi kasus hukum dikemudian hari. Herdiat mengatakan, besarnya anggaran dari refocusing untuk tanggulangi pandemi tersebur harus dipertanggungjawabkan, pasalnya telah menggeser, menunda bahkan menggagalkan sejumlah program pembangunan yang harusnya telah berjalan pada 2020 ini.
“Kita tidak boleh lengah, tidak boleh cacat, dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita diawasi oleh seluruh masyarakat, makanya harus betul – betul teliti, cermat dan hindari perbuatan yang tidak baik, hindari penyalahgunaan wewenang,” tegas Herdiat.
Sebelumnya Presiden Jokowi kembali mengingatkan para pejabat negara agar tidak ‘bermain-main dengan uang negara’ alias korupsi. Pasalnya, pemerintah kembali mengelontorkan dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 272,1 triliun. Ia pun meminta penyalahgunaan tata kelola keuangan alias korupsi agar ditindak secara tegas.
“Saya tegaskan bahwa pemerintah tak main-main dalam soal akuntabilitas, pencegahan harus diutamakan, tata kelola baik didahulukan. Tetapi kalau ada yang masih membandel, niat korupsi, ada mensrea, maka silakan Bapak Ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan masyarakat dijaga,” tegas Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah melalui teleconference, Senin 15 Juni 2020. [ast-kr|gpbw]