• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Kamis, 8 Januari 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Jangan Lupa Persiapkan Berkas-Berkas Sebelum Membeli Tiket

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 24 Juni 2020
in Berita
0 0
Jangan Lupa Persiapkan Berkas-Berkas Sebelum Membeli Tiket

Petugas boarding memeriksa kelengkapan berkas dari calon penumpang KA (Foto : KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli tiket kereta api dapat mempersiapkan berkas-berkas yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan.

Dirilis PR PT. KAI, Petugas boarding akan memverifikasi seluruh persyaratan penumpang Kereta Api pada masa New Normal dengan ketat. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat dan menjadikan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan.

“Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler mulai 12 Juni, terdapat 1.709 penumpang KA Jarak Jauh yang ditolak berangkat pada tahap verifikasi berkas persyaratan untuk melakukan perjalanan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni menjelaskan, KAI telah menjual 7.888 tiket KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 12 s.d 15 Juni 2020. Adapun 6.179 penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan, dan 1.709 penumpang atau 22% sisanya ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

Penumpang yang ditolak berangkat tersebut didominasi oleh penumpang yang tidak menyertakan surat bebas Covid-19 dimana hal tersebut diwajibkan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Selain itu, penumpang yang ditolak juga dikarenakan tidak menyertakan SIKM bagi penumpang dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, surat bebas Covid-19 yang telah kedaluwarsa, tidak memakai jaket/lengan panjang, dan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius saat akan berangkat.

“Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh,” tegas Joni.

Pada masa New Normal, penumpang Kereta Api Jarak Jauh diharuskan membawa Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku dari Hasil PCR (berlaku 7 hari) atau Rapid Test (berlaku 3 hari); Surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test; serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

“Khusus penumpang dengan usia dibawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI,” ujar Joni.

Secara umum, setiap penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Dengan adanya pemeriksaan persyaratan tersebut, Joni mengimbau kepada calon penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

“Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipatuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api,” Ujar Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan penumpang pada masa New Normal, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. 

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kota Bandung

RAPI Kota Bandung Tutup Bankom Nataru dengan Camping sebagai Sarana Penyegaran Fisik & Mental

Selasa, 6 Januari 2026
Kisah di Balik Pembangunan Rumah Singgah oleh DKM Masjid Fathul Ummah Metro
Jawa Barat

Kisah di Balik Pembangunan Rumah Singgah oleh DKM Masjid Fathul Ummah Metro

Minggu, 4 Januari 2026
Kota Bandung

Seorang Warga Kebumen  Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Kelurahan Pungkur Kota Bandung

Sabtu, 3 Januari 2026
Pemkot Cimahi Tutup Tahun 2025 dengan Peresmian Bundaran dan Infrastruktur Strategis
Berita

Pemkot Cimahi Tutup Tahun 2025 dengan Peresmian Bundaran dan Infrastruktur Strategis

Kamis, 1 Januari 2026
Jawa Barat

Pangandaran Kondusif, Kunjungan Wisata Meningkat, Diprediksi Libur Tahun Baru Terjadi Lonjakan Wisatawan

Selasa, 30 Desember 2025
Berita

Ust. Ilyasa & Ust. Alyasa Mubalig Muda  Asal Garut Meriahkan Tabligh Akbar Cilacap

Selasa, 30 Desember 2025

Info Terbaru

HARMONIAGA – Mengenal Lebih Dekat dengan Produk Siomay Om Tje

HARMONIAGA – Mengenal Lebih Dekat dengan Produk Siomay Om Tje

Rabu, 7 Januari 2026

RAPI Kota Bandung Tutup Bankom Nataru dengan Camping sebagai Sarana Penyegaran Fisik & Mental

Selasa, 6 Januari 2026
HARMONIAGA – MENGENAL LEBIH DEKAT DENGAN PRODUK CILOK JANDO

HARMONIAGA – MENGENAL LEBIH DEKAT DENGAN PRODUK CILOK JANDO

Selasa, 6 Januari 2026
HARMONIAGA – Mengenal Lebih Dekat dengan Newtrek Explore

HARMONIAGA – Mengenal Lebih Dekat dengan Newtrek Explore

Selasa, 6 Januari 2026

Video

  • All
  • Video
LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

LIPUTAN KHUSUS – Legacy of Love & Inspiration 50 Tahun dalam Kenangan Nike Ardilla

Rabu, 31 Desember 2025
Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Liputan Peresmian & Serah Terima Rumah Singgah Masjid Fathul Ummah Metro Bandung

Sabtu, 20 Desember 2025

Taddabur QS Al Baqarah Ayat 36 bersama Ust. Nur Ihsan Jundullah, Lc.

Senin, 1 Desember 2025

“Konser di Langit Malam” Kolaborasi NN Jabar & Panji Sakti

Jumat, 21 November 2025
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist