• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Senin, 30 Maret 2026
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Berita
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
Home Berita

Jangan Lupa Persiapkan Berkas-Berkas Sebelum Membeli Tiket

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Rabu, 24 Juni 2020
in Berita
0 0
Jangan Lupa Persiapkan Berkas-Berkas Sebelum Membeli Tiket

Petugas boarding memeriksa kelengkapan berkas dari calon penumpang KA (Foto : KAI)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengingatkan masyarakat agar sebelum membeli tiket kereta api dapat mempersiapkan berkas-berkas yang disyaratkan untuk melakukan perjalanan.

Dirilis PR PT. KAI, Petugas boarding akan memverifikasi seluruh persyaratan penumpang Kereta Api pada masa New Normal dengan ketat. Tujuannya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat dan menjadikan perjalanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan sehat sampai tujuan.

“Sejak dioperasikannya kembali KA Reguler mulai 12 Juni, terdapat 1.709 penumpang KA Jarak Jauh yang ditolak berangkat pada tahap verifikasi berkas persyaratan untuk melakukan perjalanan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni menjelaskan, KAI telah menjual 7.888 tiket KA Jarak Jauh pada periode keberangkatan 12 s.d 15 Juni 2020. Adapun 6.179 penumpang diperkenankan melanjutkan perjalanan, dan 1.709 penumpang atau 22% sisanya ditolak berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.

Penumpang yang ditolak berangkat tersebut didominasi oleh penumpang yang tidak menyertakan surat bebas Covid-19 dimana hal tersebut diwajibkan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 No 7 Tahun 2020.

Selain itu, penumpang yang ditolak juga dikarenakan tidak menyertakan SIKM bagi penumpang dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta, surat bebas Covid-19 yang telah kedaluwarsa, tidak memakai jaket/lengan panjang, dan memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celsius saat akan berangkat.

“Meski sudah memiliki tiket, penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tetap kami tolak untuk menggunakan kereta api dan uang tiket akan kami kembalikan penuh,” tegas Joni.

Pada masa New Normal, penumpang Kereta Api Jarak Jauh diharuskan membawa Surat Bebas Covid-19 yang masih berlaku dari Hasil PCR (berlaku 7 hari) atau Rapid Test (berlaku 3 hari); Surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test; serta mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

“Khusus penumpang dengan usia dibawah 3 tahun yang menggunakan KA jarak jauh, diminta untuk membawa face shield pribadi. Untuk penumpang dewasa, face shield akan disediakan oleh KAI,” ujar Joni.

Secara umum, setiap penumpang kereta api diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Dengan adanya pemeriksaan persyaratan tersebut, Joni mengimbau kepada calon penumpang untuk datang paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

“Kami berharap ketentuan-ketentuan di atas bisa dipatuhi dan dipersiapkan dengan baik oleh calon penumpang sebelum membeli tiket kereta api agar dapat bepergian menggunakan kereta api,” Ujar Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait persyaratan penumpang pada masa New Normal, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121. 

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Jawa Barat

Wisatawan Membeludak, PHRI Dorong Pembentukan Badan Promosi Pariwisata Pangandaran

Jumat, 27 Maret 2026
Berita

Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Hari Sabtu, 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026
Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif
Kota Bandung

Kang Asmul:  Jawab Tantangan Indonesia Emas 2045 dengan Lingkungan Apresiatif dan Suportif

Kamis, 19 Maret 2026
Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H
Kota Cimahi

Dishub Kota Cimahi Gelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan & Pengawasan Arus Mudik Idul Fitri 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026
Kota Bandung

Buka Bersama dengan Keluarga Dhuafa di Bantaran Sungai Cidurian, Cicadas, Kota Bandung

Kamis, 19 Maret 2026
Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II
Kota Bandung

Moment Ramadhan 1447 H, Kang Edwin Serap Aspirasi Konstituen dalam Reses II

Rabu, 18 Maret 2026

Info Terbaru

Resepsi Pernikahan Zufari & Rafeya

Resepsi Pernikahan Zufari & Rafeya

Sabtu, 28 Maret 2026
Earth Hour 2026

Earth Hour 2026

Sabtu, 28 Maret 2026
Akad Nikah Zufari & Rafeya

Akad Nikah Zufari & Rafeya

Sabtu, 28 Maret 2026
Kajian Majelis Taklim Ariajipang

Kajian Majelis Taklim Ariajipang

Jumat, 27 Maret 2026

Video

  • All
  • Video
Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Recap Kegiatan Amal di Bulan Ramadhan bersama Air Mineral Al Ma’soem

Jumat, 20 Maret 2026
Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Pendaftaran Mahasiswa Baru FISIP UNPAS telah Dibuka

Rabu, 18 Maret 2026

“Ramadhan Festival” Talkshow Parenting bersama Elly Risman di Masjid Al Jabbar

Rabu, 11 Maret 2026

Highlight Iftar Ramadhan 1447 H: Berbagi Kasih bersama GMI Kota Bandung

Minggu, 8 Maret 2026
[radio_player id="3"]
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami

© 2024 Harmoni Online

  • Berita
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • Keluarga
  • Ekonomi
  • Etalase
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Unik
  • Wisata
  • Religi
  • Video
  • Foto

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist