• Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Minggu, 18 Mei 2025
TV Harmoni
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
  • Berita
    • Jawa Barat
    • Kab. Bandung
    • Kab. Bandung Barat
    • Kota Bandung
    • Kota Cimahi
    • Nasional
  • Keluarga
  • Kesehatan
  • Entertainment
  • Olahraga
    • Bewara Persib
  • Ekonomi
  • Tekno
  • Religi
  • TVH
No Result
View All Result
No Result
View All Result
TV Harmoni
  • Tentang Kami
  • Iklan & Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Home Berita Kab. Bandung

Pemkab Bandung Jemput Bola Program PBB Gratis

Redaksi Harmoni oleh Redaksi Harmoni
Senin, 8 Juni 2020
in Kab. Bandung
0 0
Pemkab Bandung Jemput Bola Program PBB Gratis

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan aksi jemput bola dalam Program Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Gratis. Program yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung itu, dilakukan di Kawasan Masjid Al Multazam Ciganitri Kecamatan Bojongsoang, Sabtu (6/6/2020).

Di tengah situasi penyebaran wabah penyakit akibat virus corona (covid-19), sesuai tugas pokok dan fungsinya, Bapenda sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bandung berinisiatif menjalankan program yang bertujuan meringankan masyarakat.

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Usman Sayogi menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Insentif Pajak Daerah, PBB di bawah nominal 500 ribu digratiskan.

“Namun dia harus melunasi terlebih dahulu PBB tahun-tahun sebelumnya, apabila yang bersangkutan memiliki tunggakan. Sementara bagi warga yang PBB nya di atas 500 ribu dan di bawah 5 juta, pajaknya dikurangi sebesar 50%,” jelas Kepala Bapenda.

Bahkan melalui perbup yang sama, pihaknya juga meringankan para pengusaha restoran dan hotel. Yaitu dengan mengurangi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Untuk bulan Mei dan Juni ini, BPHTB restoran dan hotel dikurangi 15%. Selain itu, ada pengurangan lainnya yaitu pajak restoran sebesar 50%, sedangkan untuk pajak hotel dikurangi 30%, dengan catatan pengusaha yang bersangkutan tidak memiliki tunggakan. Pengurangan sebesar 30%, juga dikenakan pada pajak reklame,” terang Usman Sayogi.

Terkait kemungkinan kegiatan jemput bola juga dilakukan di tempat lain, untuk sementara pihaknya belum memastikan. “Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kami sesuai permintaan warga. Sebelumnya kami telah mensosialisasikan kegiatan ini terlebih dahulu di titik sasaran,” tuturnya.

Adi (45), salah seorang warga Ciganitri Bojongsoang mengatakan sangat terbantu dengan adanya jemput bola program PBB Gratis tersebut. “Alhamdulillah pemerintah bisa hadir di komplek kami. Tentu ini sangat memudahkan kami dalam mengurus PBB,” ucap Adi.

Sementara Feni (35), warga lainnya mengaku mengetahui program itu melalui grup WhatsApp. “Kemarin sore teman membagi info di grup, katanya pemkab mau jemput bola ke wilayah ini. Di tengah pandemi, kegiatan ini tentu sangat meringankan warga,” katanya pula.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bagikan ke Facebook Bagikan ke Twitter Bagikan ke WhatsApp
Redaksi Harmoni

Redaksi Harmoni

Info Terkait

Kab. Bandung

Persib Juara Liga 1 2024/25, Bupati Bandung : Selamat Buat Persib dan Bobotoh

Senin, 5 Mei 2025
Kab. Bandung

Dadang Supriatna Kunjungi Mantan Bupati Bandung Dadang M. Naser

Rabu, 16 April 2025
Kab. Bandung

Arus Balik Lebaran, 140 Ribu Lebih Kendaraan Sudah Melintasi di Kawasan Nagreg

Senin, 7 April 2025
Kab. Bandung

Dua Wisatawan Asal Karawang Terkena Hipotermia Saat Berwisata ke Ciwidey

Jumat, 4 April 2025
Kab. Bandung

H+3 Lebaran Jalan Menuju Kawasan Ciwidey Macet Parah

Kamis, 3 April 2025
Kab. Bandung

RAPI Kabupaten Bandung Gelar Musyawarah Wilayah IX

Rabu, 8 Januari 2025

Info Terbaru

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

BISA BACA ( Bincang Singkat Bersama Duta Baca Kabupaten Bandung )

Sabtu, 17 Mei 2025
TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

TAMU KITA – Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM

Sabtu, 17 Mei 2025

Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

Sabtu, 17 Mei 2025

Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

Jumat, 16 Mei 2025

Video

    • All
    • Video

    Tamu Kita – “Mengkritisi Kebijakan Pendidikan KDM”

    Sabtu, 17 Mei 2025

    Video kajian Rutin MT Ummahatul Qurani “Lurus di Jalan Berliku” bersama Ust. Dedi Hariadi, Lc.

    Jumat, 16 Mei 2025

    Webinar ICMI Orwil Jabar “Upaya Kecendekiawanan & Kebudayaan dalam Penanggulangan Premanisme

    Rabu, 14 Mei 2025

    Liputan Khusus – Sharing Alumni Inspiratif Silaturahmi & Halal Bi Halal 1446 H UNISBA

    Rabu, 14 Mei 2025
    [radio_player id="3"]
    • Tentang Kami
    • Iklan & Layanan
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Kontak Kami

    © 2024 Harmoni Online

    • Berita
      • Kota Bandung
      • Kota Cimahi
      • Kab. Bandung
      • Kab. Bandung Barat
      • Jawa Barat
    • Kesehatan
    • Keluarga
    • Ekonomi
    • Etalase
    • Olahraga
    • Entertainment
    • Unik
    • Wisata
    • Religi
    • Video
    • Foto

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    - Select Visibility -